05. Pokok Bahasan : Reportase Berita Polkam
Mata Kuliah : Teknik WW dan Reportase TV
Dosen : Drs. Adi Badjuri MM
Deskripsi singkat :
Mata kuliah ini memberikan gambaran dan pemahaman mengenai Reportase Berita Politik dan keamanan, agar mahasiswa dapat memahami langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses berlangsungnya meliput atau melakukan Reportase Berita Polkam dan wawancara mengenai politik dan keamanan untuk Media TV.
Tujuan Instruksi Umum :
Setelah mengikuti sessi ini diharapkan para mahasiswa akan memiliki :
- Memperoleh pengertian dan pemahaman bagaimana seharusnya seorang reporter bersikap ketika melakukan wawancara dan meliput suatu peristiwa politik.
- Memiliki sikap professional yaitu memiliki kedalaman bersikap dan keterampilan teknis dalam menghadapi nara sumber dan ketika wawancara dan reportase berlangsung.
Metode Pengajaran :
Mahasiswa yang telah ditentukan memberikan presentasi mata kuliah bersangkutan dilanjutkan dengan diskusi antar mahasiswa atau tanya jawab sesama mereka di bawah pengawasan dan bimbingan dosen dan ditutup dengan penjelasan terperinci dari dosen.
Dalam mempresentasikan kuliah, mahasiswa dapat menggunakan OHP atau secara lisan. Selama berlangsungnya diskusi antar mahasiswa dosen mendampingi dan menyertai diskusi tersebut sambil mencatat masalah-masalah yang berkembang dalam diskusi.
Reportase Berita Politik dan Keamanan
Kalla: Voting Hal Lumrah
02/03/2008 17:59 RUU Pemilu
Liputan6.com, Jakarta: Lambannya para anggota DPR memutuskan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum termasuk cara voting , ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Di sela kunjungannya ke Brebes, Jawa Tengah, Ahad (2/3), Kalla menyatakan voting adalah hal lumrah dalam negara yang berdemokrasi jika memang cara itu menjadi jalan keluar terbaik.
Menurut rencana sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu kembali digelar di Gedung DPR/MPR Jakarta, besok setelah tertunda untuk kedua kalinya. Rencananya voting akan dilakukan. Meski masih berbeda pendapat, para Wakil Rakyat menjanjikan hasil pasti dicapai melalui voting. Apalagi pemetaan kekuatan partai politik untuk kedua isu makin jelas.
Ada dua isu krusial yang akan diputuskan yakni penghitungan sisa suara dan penetapan calon terpilih. Partai yang setuju sisa suara ditarik ke provinsi adalah Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Yang setuju sisa suara dikembalikan ke daerah pemilihan adalah Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat. Untuk penetapan calon berdasarkan nomor urut adalah Golkar, PDIP, PBR, dan PKB. Sedangkan yang setuju suara terbanyak diusung oleh PAN, PPP, Partai Demokrat, serta PKS.
Alotnya pembahasan ini dinilai pengamat lebih pada tarik ulur dan kepentingan parpol daripada kepentingan bangsa. Sebab untuk sebuah keputusan yang tak krusial, Wakil Rakyat terpaksa menutup telinga mereka dari jeritan warga yang terhimpit kesulitan. Yang penting kursi empuk di Gedung Dewan tak hilang direbut orang.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Dari berita tersebut di atas menggambarkan bagaimana ketatnya silang pendapat dalam sidang pembahasan RUU Pemilu yang terjadi di wilayah politik menyangkut Pemilu 2009. Angle yang ditarik oleh SCTV, terjadi adanya perbedaan kepentingan politik masing-masing partai menyangkut penghitungan sisa suara dan penetapan calon terpilih. Sebagian partai setuju sisa suara ditarik ke provinsi dan sebagian partai politik lainnya setuju sisa suara dikembalikan ke daerah pemilihan. Perbedaan pendapat lainnya menyangkut penetapan calon. Sebagian partai menghendaki penetapan calon berdasarkan nomor urut sementara partai menghendaki diberikan kepada calon yang memperoleh suara terbanyak.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Lembaga politik
Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, (kedudukan pasti bagi orang berdasarkan kelahiran atau bangsawan ) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus .
Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International, laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
Kekuasaan Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
Tokoh dan pemikir ilmu politik Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Pemikir dan penulis Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Pemilihan umum
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang di sini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ’pemilihan’ lebih sering digunakan.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Kebebasan dapat diartikan sebagai bebas dari pengekangan. Dapat berbuat apa saja tanpa harus ada yang menghalang-halangi. Termasuk kebebasan berbicara. Berbicara apa saja tanpa harus merasa ada yang tersinggung. Bebas untuk berbeda dari yang lain. Kebebasan untuk menghargai dan menghormati yang beda.
Yang beda dan yang lain adalah ancaman karena ketidakmampuan menghargai dan menghormati keberadaan yang lain. Bagi mereka dunia ini harus menjadi tunggal dalam tata nilai dan tata kebenaran. Perbedaan itu cacat, salah, bukan kodrati, karena itu harus diseragamkan. Kebebasan melahirkan kekacauan.
Praktik kebebasan selalu gagal dijalankan di Indonesia. Setelah merdeka, kita menganut demokrasi liberal. Kabinet parlementer menggantikan kabinet presidensiil. Hasilnya, parlemen dan kabinet bertikai. Usia pemerintahan tak lebih dari 2,5 tahun. Pemerintahan silih berganti karena perbedaan lebih ditonjolkan dan kekuasaan diperebutkan. Di luar parlemen, berkembang berbagai pemberontakan pemisahan atau anti pemusatan.
Menyadari kekeliruan demokrasi ini, ditempuh demokrasi alternatif, demokrasi terpimpin, kebebasan yang terpimpin, sebuah paradoks yang sulit dicari tandingannya. Pemimpin Besar Revolusi memegang tongkat komando menyelesaikan revolusi Indonesia yang belum selesai. Ini berarti, segalanya benar atas nama revolusi. Bandul jam zaman dibalik. Jika sebelumnya membuka lebar-lebar semua yang Eropa-Amerika, kini menutup rapat-rapat Eropa-Amerika dan diam-diam memasukkan Timur untuk memperkuat ”kepribadian Indonesia”.
Wilayah NKRI
1. jangan pernah ada pihak- pihak atau negara lain yang mengklaim bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sebagai miliknya.
2.awasi, jaga dan amankan seluruh bagian wilayah dan pulau-pulau terdepan yang selama ini masuk wilayah NKRI.
3. Tekad Indonesia sudah teguh, yakni NKRI adalah harga mati. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika sudah final.
4. Wilayah Indonesia cukup luas, yakni rangkaian pulau-pulau kecil yang berbatasan dengan wilayah perairan Australia dan berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan wilayajh-wilayah lainna di sebelah utara.
Kondisi geografis seperti itu menuntut kesiapan seluruh aparat keamanan nasional, terutama Kodam IX Udayana untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai kemungkinan gangguan, termasuk ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Inilah yang duisebut Politik dan Keamanan.
TNI tidak bisa sendiri dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan NKRI serta keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu TNI bekerjasama dengan semua pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, instansi, golongan dan komponen masyarakat.
Instansi Pemerintah dalam Lingkup Politik dan Keamanan.
Referensi:
1, Baksin, Askurifai. 2006. Jurnalistik Televisi: Teori dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
2. Harahap, Arifin S. 2006. Jurnalistik Televisi: Teknik Memburu dan Menulis Berita. Jakarta: PT. Indeks, Kelompok Gramedia.
3. Ishadi SK. 1999. Prospek Bisnis Informasi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
4. Ishadi SK. 1999. Dunia Penyiaran: Prospek dan Tantangannya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
6. Smith, Dow. 2000. Power Producer: A Practical guide to TV news Producing - 2nd edition. Washington: Radio-Television News Directors Association.
7. Wahyuni, Hermin Indah. 2000. Televisi dan Intervensi Negara: Konteks Politik Kebijakan Publik Industri Penyiaran Televisi. Yogyakarta: Penerbit Media Pressindo.