Sabtu, 12 September 2009

Reportase Berita Ekonomi

06. Pokok Bahasan : Reportase Berita Ekonomi


Mata Kuliah : Teknik WW dan Reportase TV


Dosen : Drs. Adi Badjuri MM



Deskripsi singkat :


Mata kuliah ini memberikan gambaran dan pemahaman mengenai Sikap Dasar Jurnalis TV, agar mahasiswa dapat memahami langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses berlangsungnya wawancara dan reportase di Media TV.


Tujuan Instruksi Umum :


Setelah mengikuti sessi ini diharapkan para mahasiswa akan memiliki kemampuan dan pemahaman :




  1. Memperoleh pengertian dan pemahaman bagaimana seharusnya seorang reporter bersikap ketika melakukan wawancara dan meliput suatu peristiwa.


  2. Memiliki sikap professional yaitu memiliki kedalaman bersikap dan keterampilan teknis dalam menghadapi nara sumber dan ketika wawancara dan reportase berlangsung.

Metode Pengajaran :


Mahasiswa yang telah ditentukan memberikan presentasi mata kuliah bersangkutan dilanjutkan dengan diskusi antar mahasiswa atau tanya jawab sesama mereka di bawah pengawasan dan bimbingan dosen dan ditutup dengan penjelasan terperinci dari dosen.


Dalam mempresentasikan kuliah, mahasiswa dapat menggunakan OHP atau secara lisan. Selama berlangsungnya diskusi antar mahasiswa dosen mendampingi dan menyertai diskusi tersebut sambil mencatat masalah-masalah yang berkembang dalam diskusi.


Reportase Berita Ekonomi


PASAR TRADISONAL VS PASAR MODERN


Liputan.com, Jakarta : Seratusan pedagang pasar tradisional Ciledug berunjuk rasa menolak keberadaan Carrefour di kawasan pasar tradisional Ciledug, Kabupaten Tangerang, Banten.


Alasannya, keberadaan Carrefour akan mematikan omset mereka. Para pedagang menuding pemerintah daerah setempat telah mengkhianati pedagang tradisional dengan menerbitkan surat izin pengoperasian Carrefour Ciledug. Menurut para pedagang, jarak pasar tradisional dengan Carrefour kurang dari 20 meter, sehingga mengancam omset pedagang. Unjuk rasa ratusan pedagang tradisional pasar Ciledug ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Keamanan Central Bisnis Dagang Ciledug. Akibat aksi ini lalu lintas di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug sempat macet total (Jum/Tim Liputan 6 SCTV).


Berita tersebut di atas sebagai contoh reportase ekonomi yang diliput SCTV. Berdagang merupakan usaha untuk mengais rezeki guna mengidupi keluarga. Masalah yang mengemuka dalam berita tersebut adalah kebijakan pemerintah membolehkan beroperasinya pedagang besar , bermodal besar dengan layanan sangat memuaskan, melawan pedagang kecil, modal kecil dengan layanan seapa adanya, dapat dipastikan pedagang kecil akan tersisih. Inilah salah satu berita ekonomi menarik yang diekspos media massa elektronik maupun cetak. Angle atau sudut yang diambil mempertentangkan besar kecil atau pemodal besar (kapitalis) versus pemodal lecil.


Ekonomi dengan capital besar mengeksploitir kemampuannya untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya melalui penguasaan pasar. Sementara Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Rakyat tersisihkan. Gambaran inilah sebuah peta ekonomi yang merupakan lahan para jurnalis melakukan aktivitas jurnalistiknya. Masyarakat pembaca mengikuti dengan seksama karena mempertantangkan wacana modal besar dan kecil.


Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, konsumsi barang dan jasa . Kata "ekonomi" berasal dari kata Yunani ¿6º¿Â (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan ½Ì¼¿Â (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga". Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi . Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi


Dalam aktivitas jurnalistik, reportase yang dilakukan oleh seorang reporter disebut sebagai Reportase Berita Ekonomi. Karena masalah ekonomi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri maka berita-berita mengenai pergerakan, perkembangan perekonomian sangat penting dan menjadi bagian khusus di semua media cetak maupun elektronik. Bahkan ada media cetak yang mengkhususkan lliputannya dalam berita-berita ekonomi dan perdagangan.



Seorang reporter yang ditugaskan untuk menggarap bidang ekonomi tentunya harus mengetahui segala sesuatunya yang terkandung dalam bidang tersebut serta mampu melihat dengan jernih perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu, dari hari ke hari bahkan dari jam ke jam.Karena perkembangan ekonomi tidak pernah “tidur”, terus bergulir dan masyarakat membutuhkan informasi perkembangan tersebut.


Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.


Secara umum, subyek dalam ekonomi dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya.


Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi - seperti yang telah disebutkan di atas - adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.


Ekonomi Rakyat dan Ekonomi Kerakyatan.


Perlu difahami benar apa itu ekonomi rakyat dan apa bedanya dengan ekonomi kerakyatan. , Program-program kongkrit yang bagaimana cara mengembangkannya, dan yang sangat penting bagaimana memberdayakannya.


Ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum jelas dalam Propenas (UU No. 25/2000) adalah sistem ekonomi. Sistem ekonomi dapat dikembangkan dan yang jelas dilaksanakan, tidak diberdayakan, karena yang diberdayakan adalah orangnya, pelakunya, yaitu ekonomi rakyat.


Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:


Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)


Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:


Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.


Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.


Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.


Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.



Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara-negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan”.


Bagaimana memberdayakan ekonomi rakyat


Jika kini telah diyakini bahwa yang harus diberdayakan adalah ekonomi rakyat bukan ekonomi kerakyatan, maka pertanyaan lugas yang dapat diajukan adalah bagaimana (cara) memberdayakan ekonomi rakyat.


Jika ekonomi rakyat dewasa ini masih “tidak berdaya”, maka harus kita teliti secara mendalam mengapa tidak berdaya, atau faktor-faktor apa saja yang menyebabkan ketidakberdayaan pelaku-pelaku ekonomi rakyat itu. Untuk menjawab pertanyaan inilah kutipan pernyataan Bung Karno di atas sangat membantu, yaitu ekonomi rakyat menjadi kerdil, terdesak, dan padam, karena sengaja disempitkan, didesak, dan dipadamkan oleh pemerintah penjajah melalui sistem monopoli, dan (sistem) monopoli ini dipegang langsung oleh pemerintah, atau diciptakan pemerintah dan diberikan kepada segelintir perusahaan-perusahaan konglomerat. Dari keuntungan besar yang diperolehnya kemudian konglomerat memberikan “bagi hasil” kepada pemerintah atau lebih buruk lagi kepada “oknum-oknum pejabat pemerintah”. Inilah salah satu bentuk korupsi melalui koneksi dan nepotisme yang kemudian disebut dengan nama KKN.


Cara yang paling mudah memberdayakan ekonomi rakyat adalah menghapuskan sistem monopoli, yang pernah “disembunyikan” dengan nama sistem tata niaga. Misalnya tataniaga jeruk Kalbar atau tataniaga cengkeh Sulut. Padahal yang dimaksudkan jelas sistem monopoli yang pemegang monopolinya ditunjuk pemerintah yaitu BPPC untuk cengkeh dan Puskud untuk Jeruk Kalbar. Itulah yang pernah kami katakan bahwa “di Indonesia pernghapusan monopoli tidak memerlukan UU Anti Monopoli seperti di AS tetapi jauh lebih mudah dan lebih sederhana yaitu dengan menerbitkan sebuah SK (Surat Keputusan) dari Presiden atau Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk mencabut monopoli yang sebelumnya memang telah diberikan pemerintah”.


Cara lain yang juga sudah sering kami anjurkan adalah pemberdayaan melalui pemihakan pemerintah. Jika pemerintah bertekad memberdayakan petani padi atau petani tebu misalnya, pemerintah harus berpihak kepada petani. Berpihak kepada petani berarti pemerintah tidak lagi berpihak pada konglomerat seperti dalam kasus jeruk dan cengkeh, yang berarti petani jeruk dan petani cengkeh memperoleh “kebebasan” untuk menjual kepada siapa saja yang mampu memberikan harga terbaik.


Khusus dalam kasus petani padi, yang terpukul karena harga pasar gabah dibiarkan merosot di bawah harga dasar, keberpihakan pemerintah jelas harus berupa pembelian langsung gabah “dengan dana tak terbatas” sampai harga gabah terangkat naik melebihi harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah.


Demikian pemberdayaan dan pemihakan pada ekonomi rakyat sangat mudah pelaksanaannya kalau kita terapkan langsung pada ekonomi rakyat, bukan pada ekonomi kerakyatan, yang terakhir ini berarti sistem atau aturan main, yang tidak dapat diberdayakan.


Dengan digantinya oleh pemerintah istilah ekonomi rakyat dengan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang sebenarnya sekedar menterjemahkan istilah asing SME (Small and Medium Enterprises), yang tidak mencakup 40 juta usaha mikro (93% dari seluruh unit usaha), maka segala pembahasan tentang upaya pemberdayaan ekonomi rakyat tidak akan mengena pada sasaran, dan akan menjadi slogan kosong.


Bahkan ada sementara kalangan yang secara sangat keliru menyamakan sektor ekonomi rakyat dengan sektor informal, yang hanya diartikan sebagai pelaku-pelaku ekonomi yang tidak berbadan hukum yang selalu “melanggar hukum” sehingga harus “ditindak”. Dan dengan definisi ini kemudian diajukan program pemberdayaan sektor “UKM” dengan secepatnya menjadikan atau “mentransformasi” sektor informal menjadi sektor formal. Jelas usulan program seperti ini tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakpahaman .


Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.


Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.


Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?"


Sejarah perkembangan ilmu ekonomi


Adam Smith sering disebut sebagai orang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.


Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.


Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.


Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.


Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Rakyat.


Konsep ekonomi kerakyatan banyak dikemukakan oleh pemikir ekonomi a.l Prof. Mubyarto yang mengembangkan pemikiran “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”. Pengertian ‘rakyat’ dapat dibaca secara utuh. Rakyat sendiri bukan suatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi. Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001). Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus. Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus. Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya. Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’. Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’. Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang. Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.


Ilustrasi di atas untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka menggagas pikiran Prof. Mubyarto. Harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia. Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar.


Dalam pemberitaan-pemberitaan di media massa cetak maupun elektronik, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha.


Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.


Daftar Pustaka.




  1. Deddy Mulyana dan Idi Suandy Ibrahim. Bercinta dengan Televisi. PT. Rosdakarya. Bandung Th.1997.


  2. Albert L.Hester dan Way Lan J.to. Diterjemahkan Abdullah Alamudi Pedoman untuk Wartawan. The Center for International Mass Communication Training and Reseach. USIS Jakarta Th 1987.


  3. Sedia Willing Barus. Jurnalistik Petunjuk Praktis Menulis Berita. CV. Mini Jaya Abadi Th. 1996.


  4. Jakob Oetama. Pers Indonesia, Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus. Peerbit Buku Kompas. Th. 2001. Deddy Iskandar Muda. Jurnalistik Televisi, Menjadi Reporter Profesional. PT. Remaja Rosdakarya Bandung. Th.2005.


  5. Imam Suhirman. Menjadi Jurnalis Masa Dewpan. Dimensi Publisher. Th. 2005


  6. Pengantar Komunikasi Massa (Rajawali Pers, 2007), di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, 29 Nopember 2007.
blog comments powered by Disqus

Posting Komentar



 

Mata Kuliah Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER