Rabu, 12 Agustus 2009

PEMANCAR 7 PENERIMA RADIO

MODUL 5


PEMANCAR & PENERIMA RADIO


Oleh : Drs. Andi Fachrudin M.M.Si



Gelombang elektromagnetik merupakan gelombang yang dapat membawa pesan berupa sinyal gambar dan suara yang memiliki sifat, dapat mengarungi udara dengan kecepatan sangat tinggi sehingga gelombang elektromagnetik ini pada dasarnya dapat dipancarkan atau dikirim ke mana saja. Gelombang elektromagnetik terdiri dari pasangan medan listrik dan medan magnet. Dengan demikian gelombang ini terbentuk karena adanya sinyal listrik. Gelombang elektromagnetik memiliki sifat dapat merambat diudara, dapat dipantulkan dan dapat dibiaskan.


James Clerk Maxwell menemukan, cepat rambat gelombang elektromagnetik di dalam ruang hampa adalah 300.000 km/detik yang berarti sama dengan kecepatan rambat cahaya. Selain itu, sifat-sifat gelombang elektromagnetik sama dengan gelombang cahaya. Dengan demikian, cukup beralasan bahwa cahaya termasuk gelombang elektromagnetik. Gelombang radio juga merupakan salah satu bentuk gelombang elektromagnetik. Hanya saja frekuensi gelombang radio lebih kecil dari pada gelombang cahaya.


Setiap gelombang elektromagnetik memiliki frekuensi tertentu. Secara umum frekuensi dapat didefinisikan sebagai jumlah pengulangan getaran dalam satu detik yang dihitung dalam satuan cycle atau hertz. Kemampuan gelombang elektromagnetik untuk membawa muatan informasi berupa gambar, suara dan lain-lain sangat ditentukan oleh jumlah frekuensinya. Perambatan gelombang elektromagnetik sangat erat hubungannya dengan jenis frekuensi yang digunakan dan panjang gelombang yang akan dipakai.



Suara yang dapat diterima manusia, memiliki frekuensi yang sangat rendah yaitu antara 20 Hz hingga 20.000 Hz. Frekuensi antara 20 Hz sampai 20.000 Hz disebut frekuensi audio, karena pendengaran manusia pada umumnya dibatasi oleh frekuensi tersebut. Frekuensi audio adalah frekuensi getaran yang dapat didengar oleh telinga manusia. Frekuensi yang lebih tinggi yang disebut frekuensi radio, dapat diciptakan dengan bantuan peralatan elektronik. Frekuensi radio adalah frekuensi yang lebih tinggi dari pada frekuensi audio. Frekuensi radio digunakan untuk transmisi jarak jauh berkisar antara 100.000 Hz (gelombang panjang) hingga 30.000.000 Hz (gelombang pendek). Manusia telah mampu menciptakan frekuensi yang mencapai 30.000 Mhz.



Perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat telah menghasilkan berbagai macam peralatan atau produk komunikasi. Peralatan komunikasi sangat membutuhkan frekuensi, agar dapat digunakan untuk berkomunikasi, Karena itu frekuensi harus dibagi-bagi atau dikelompokkan berdasarkan tipe atau jenis dan kebutuhan peralatan itu. Pembagian frekuensi ditetapkan oleh sebuah badan internasional CCRF (Committee Counsultative Radio Frequency), maka alokasi pembagian frekuensi ini pun bersifat universal. Kelompok frekuensi mulai dari yang terendah hingga tertinggi dan berlaku secara international adalah sebagai berikut;


6.5 - 17 GHz = Extremely High Frequency (EHF)


1.8 - 6.5 GHz = Super High Frequency (SHF)


300 - 850 MHz = Ultra High Frequency (UHF)


80 - 300 MHz = Very High Frequency (VHF)


2 - 30 MHz = High Frequency (HF)


500 - 1700 Khz = Middle Frequency (MF)


80 - 400 KHz = Low Frequency (LF)


10 - 30 KHz = Very Low Frequency (VLF)



Blok frekuensi itu kemudian dibagi lagi menjadi bagian-bagian frekuensi yang lebih kecil yang dinamakan saluran atau kanal frekuensi (channel) yang digunakan oleh suatu stasiun untuk melakukan penyiaran. Kanal frekuensi merupakan satuan terkecil dari spectrum frekuensi yang ditetapkan untuk suatu stasiun penyiaran. Kekuatan dan daya jangkau stasiun penyiaran ini sangat ditentukan oleh ukuran saluran frekuensinya dan posisi saluran tersebut pada spectrum frekuensi.



Adapun kapasitas saluran frekuensi untuk kebutuhan komunikasi melalui telepon sudah cukup baik dengan mengunakan frekuensi 300-2,700 Hz. Dengan kapasitas frekuensi sebesar ini, suara lawan bicara melalui telepon sudah jelas terdengar. Kebutuhan frekuensi untuk penyiaran radio lebih tinggi lagi. Suara yang dikeluarkan radio tidak hanya cukup untuk sekedar bisa didengar tetapi memerlukan juga aspek keindahan suara. Suara penyanyi atau suara instrumen musik juga harus dapat didengar dengan baik, karena itu dibutuhkan sinyal dengan frekuensi yang lebih tinggi lagi, agar setiap unsur suara yang keluar dapat terdengar dengan baik.


Alokasi frekuensi merupakan hal yang sangat penting dalam dunia penyiaran, sebab betapapun hebatnya suatu program siaran, tanpa diikuti kualitas yang bagus pada perambatan gelombang elektromagnetik yang membawa sinyal gambar atau suara maka akan sulit menjaring audien yang banyak. Pemerintah setiap Negara akan mengalokasikan atau membagi berbagai frekuensi tersebut diatas, kedalam pembagian yang lebih kecil sesuai dengan kebutuhan penyiaran diwilayahnya masing-masing.



Pengelola komunikasi suatu Negara harus membuat perencanaan frekuensi siaran dengan memperhitungkan seberapa besar kapasitas kanal yang dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan penyiaran tertentu karena kapasitas kanal frekuensi berbeda-beda menurut jenis siarannya, apakah radio, televisi dan lain-lain. Stasiun penyiaran tidak diperkenankan untuk mengunakan frekuensi melebihi kebutuhannya karena masih banyak pihak lain yang memerlukannya.



Perencanaan ini meliputi, kegiatan membuat pedoman penataan dan penggunaan saluran bagi setiap penyelenggara siaran, agar penggunaan saluran dapat dilakukan secara efisien dan benar, sehingga akan diperoleh hasil penerimaan siaran yang baik sesuai standar di daerah jangkauan masing-masing, tanpa adanya gangguan (interferensi) dari pemancar atau sumber frekuensi lain yang dapat menganggu kenyamanan publik.



Dengan demikian, aturan dan ketentuan yang dipakai dalam perencanaan frekuensi harus telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis yang berpengaruh pada penerimaan siaran radio. Untuk memancarkan sinyal frekuensi audio (seperti musik dan suara manusia) dengan mengunakan gelombang radio, maka sinyal frekuensi audio harus ditumpangkan pada gelombang berfrekuensi radio. Gelombang dengan frekuensi radio ini, disebut gelombang pembawa (carrier wave). Amplitudo dan frekuensi gelombang dapat berubah-ubah menurut irma sinyal yang hendak disiarkan. Perubahan amplitudo dan frekuensi ini disebut modulasi.



Pemancar radio terdiri dari tiga komponen utama yaitu mikropon (mic), rangkaian pemancar dan antenna pemancar. Secara ringkas cara kerja pemancar radio adalah sebagai berikut;


1. Mikropon mengubah bunyi menjadi sinyal listrik.


2. Rangkaian pemancar mengubah sinyal listrik menjadi gelombang elektromagnetik.


3. Antenna memancarkan gelombang elektromagnetik sehingga dapat merambat ke tempat yang jauh.



Rangkaian pemancar terdiri dari osilator, penguat frekuensi radio, penguat frekuensi audio, dan modulator. Penguat frekuensi berguna untuk memperkuat sinyal-sinyal yang datang dari mikropon. Selain itu, terdapat osilator frekuensi tinggi yang menyebabkan arus elektron bergetar bolak-balik sampai beberapa megahertz. Gelombang radio frekuensi tinggi ini, bekerja sebagai gelombang pembawa untuk membawa sinyal frekuensi audio yang berasal dari suara penyiar atau musik yang disiarkan. Perpaduan gelombang radio dengan gelombang audio dinamakan modulasi audio. Gelombang yang telah dimodulasikan ini nantinya akan dipancarkan oleh antena pemancar.



Pemancar radio memancarkan gabungan sinyal listrik frekuensi radio (RF) dan sinyal listrik frekuensi audio (AF). Sinyal frekuensi radio (FR) yang dibangkitkan osilator diperkuat oleh penguat RF, sedangkan sinyal frekuensi radio (AF) yang di bangkitkan mikrofon diperkuat oleh penguat AF. Penggabungan (modulasi) kedua jenis frekuensi tersebut terjadi dalam modulator. Modulator menghasilkan gelombang radio termodulasi yang merupakan gabungan dari sinyal RF (gelombang pembawa) dan sinyal AF (gelombang informasi). Gelombang radio termodulasi ini, kemudian diumpankan ke antena untuk dipancarkan ke seluruh penjuru dalam bentuk gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tertentu.


Penggabungan frekuensi radio (RF) dengan frekuensi audio (AF) dapat dilakukan dengan dua cara yaitu sistem AM (amplitudo modulation) dan sistem FM (frequency modulation). Sistem AM menghasilkan sinyal (RF) yang amplitudonya selalu berubah-ubah, namun frekuensinya tetap. Sistem FM menghasilkan sinyal RF yang frekuensinya berubah-ubah namun amplitudonya tetap.



AMPLITUDO MODULASI (AM)


Saluran AM merupakan saluran yang pertama kali digunakan dalam teknolgi penyiaran. Menurut ketentuan internasional, saluran AM berada pada block frekuensi 300-3.000 KHz. Pada sistem AM, sinyal informasi mengubah-ubah amplitudo gelombang pembawa namun frekuensinya tetap. Dalam memancarkan sinyal, saluran AM memanfaatkan gelombang elektromagnetik bumi atau yang disebut dengan ground waves dan juga gelombang udara atau sky waves. Kedua jenis gelombang dapat membawa sinyal ke wilayah yang sangat jauh.



Ground waves dapat membawa sinyal hingga 75 mil dari lokasi antena pemancar sementara sky waves mampu mencapai jarak 1.500 mil dari pemancar. Namun demikian, luas cakupan sinyal AM tergantung beberapa hal, seperti kekuatan pemancar, frekuensi yang tersedia, daya konduksi tanah (konduktivitas), jumlah interferensi yang muncul dan beberapa faktor lainnya.



Frekuensi dan tingkat konduktivitas tanah sangat berperan dalam menentukan luas cakupan siaran AM. Daya listrik (power) stasiun AM menjadi kurang efektif ketika frekuensi meningkat. Suatu stasiun radio yang memiliki kekuatan 5000 watt yang menggunakan frekuensi 550 KHz dapat memiliki luas cakupan siaran 10 kali lebih besar daripada stasiun di kota yang sama yang memiliki daya 50.000 watt namun dengan kekuatan frekuensi 1.200 KHz. Dipihak lain, suatu stasiun dengan kekuatan hanya 250 watt dapat memiliki cakupan wilayah siaran seluas stasiun dengan kekuatan 50.000 watt karena tingkat konduktivitas tanah pada stasiun yang pertama lebih mendukung.



Stasiun yang menggunakan saluran AM memiliki dua tingkatan cakupan wilayah siaran (area coverage) yaitu wilayah siaran utama (primary coverage) dan wilayah siaran kedua (secondary coverage). Wilayah siaran utama menggunakan ground waves dimana sinyal selalu dapat ditangkap pada hampir semua alat penerima pada setiap waktu. Stasiun AM juga memanfaatkan sky waves dengan daya jangkau yang lebih jauh lagi (100 hingga 1.500 mil dari pemancar) namun sinyal ditangkap kurang stabil karena sinyal merambat pada lapisan udara ionosphere yang sangat rentan terhadap perubahan suhu udara (malam atau siang hari). Biasanya diandalkan untuk siaran darurat malam hari.



Dinegara-negara yang kebutuhannya terhadap stasiun penyiaran sangat tinggi, dapat membagi-bagi saluran AM sedemikian rupa agar memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin pihak yang ingin membuka stasiun penyiaran pada saluran ini. Di Amerika saluran AM dibagi menjadi tiga kelompok saluran yaitu; lokal, regional dan clear channel. Saluran lokal dan regional diperuntukan untuk stasiun berdaya besar dengan cakupan wilayah siaran yang luas, termasuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari tempat tinggal penduduk.


Masing-masing stasiun kemudian dibagi-bagi atau dikelompokkan ke dalam empat kelas. Clear Channel dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas I dan kelas II. Stasiun yang masuk kelas II harus menghindari interferensi dengan kelas I, caranya adalah dengan memisahkan kedua kelompok tersebut secara geografis sejauh mungkin. Selain itu terdapat ketentuan lain yang harus dipatuhi oleh kelas II, misalnya stasiun yang masuk dalam kelas II harus menggunakan antena yang diarahkan (directional antennas), mengurangi daya pada waktu malam, hingga perubahan pola siaran, misalnya hanya siaran pada siang hari saja.



Stasiun kelas III memiliki jangkauan siaran regional sedangkan stasiun kelas IV memiliki jangkauan siaran lokal. Stasiun kelas IV memiliki kekuatan yang paling rendah (berarti daya jangkau yang rendah) sedemikian rupa sehingga dua stasiun di kelas ini, dapat menggunakan saluran yang sama tanpa menimbulkan interferensi. Dengan pembagian saluran AM menurut wilayah jangkauannya seperti ini maka interferensi dapat dihindari.



Ketentuan lain yang harus dipatuhi pengelola stasiun yang menggunakan saluran AM adalah daya listrik yang digunakan. Kekuatan atau daya listrik suatu stasiun cukup berperan dalam memperluas daya jangkau siaran pada saluran AM. Selain itu, daya jangkau siaran sangat berpengaruh untuk menarik pemasang iklan. Namun demikian daya listrik setiap stasiun harus dibatasi sesuai dengan kelasnya masing-masing. Misalnya membatasi penggunaan daya listrik mulai dari 250 watt hingga yang tertinggi 50.000 watt.



FREKUENSI MODULASI (FM)


Sedangkan untuk saluran FM ditetapkan secara internasional berada pada blok frekuensi VHF yaitu 30 - 300 MHz. Di Indonesia rentang pita frekuensi radio yang digunakan untuk siaran radio FM berada pada rentang pita frekuensi 87,5 - 108 MHz, untuk pengkanalan frekuensi yang digunakan adalah kelipatan 100 KHz. Berdasarkan ketentuan ini, maka rentang pita frekuensi (bandwidth) yang diperoleh adalah sebesar 20,5 MHz.



Berdasarkan rentang lebar pita 20,5 Mhz dan setelah dilakukan pembagian kanal dengan kelipatan 100 KHz, maka diperoleh jumlah optimal 205 kanal siaran FM. Namun pemerintah Indonesia menetapkan jumlah kanal ini, tidak persis 205 tetapi dikurang satu menjadi 204 kanal. Berdasarkan ketentuan teknis tersebut ditetapkanlah perencanaan kanal sebagai berikut;


1. Kanal 1 s/d 201 untuk radio penyiaran publik dan radio penyiaran swasta.


2. Kanal 202, 203 dan 204 untuk radio penyiaran komunitas.



Hal ini tidak berarti akan terdapat 204 stasiun radio FM yang diijinkan berdiri karena ada ketentuan lanjutan yang menyebutkan bahwa pemetaan kanal frekuensi radio dalam satu wilayah layanan, harus dengan jarak antar kanal minimum 800 KHz dan khusus untuk wilayah yang jumlah penyelenggara radio siaran yang sudah ada, melebihi kanal yang tersedia yaitu di wilayah layanan Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya dan Medan, pengkanalannya diberikan jarak spasi antar kanal minimum 400 KHz.



Sehingga jarak kanal minimum 800 KHz, maka jumlah stasiun radio FM yang diijinkan berdiri sebanyak 25 stasiun. Yaitu dengan mengalikan 204 kanal dengan 100 KHz menghasilkan 20.400 KHz dan kemudian dibagi dengan 800 KHz sehingga menjadi 25 stasiun radio FM. Dengan formula yang sama, jumlah stasiun radio FM maksimal untuk wilayah layanan dikota-kota yaitu; Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Surabaya dan Medan adalah sebanyak 51 stasiun radio FM.



Propagasi atau arah penyebaran sinyal FM bersifat langsung (direct) menuju ke receiver, karena saluran FM tidak mengalami persoalan dengan sky waves sebagaimana saluran AM. Transmisi siaran FM memiliki pola cakupan siaran yang stabil dengan bentuk dan tingkat atau ukuran frekuensi tergantung pada;


1. Daya wat listrik,


2. Ketinggian tiang transmisi,


3. Bentuk permukaan daratan.



Luas wilayah yang dapat dicakup siaran FM merupakan kombinasi dari daya watt dan tinggi tiang pemancar. Hal ini berarti semakin tinggi daya watt stasiun FM, semakin tinggi tiang pemancar maka semakin kuat sinyal yang dipancarkan. Jumlah daya yang digunakan akan menentukan effective radiated power (ERP) yang merupakan hasil kali dari daya yang diberikan ke antena dengan penguatan (gain) relatif terhadap antena setengah gelombang.



Di Amerika Serikat, kekuatan daya stasiun FM dan ketinggian pemancar dikelompokkan menjadi tiga kelas yaitu kelas A, B, dan C dengan kombinasi daya watt dan ketinggian pemancar adalah 100.000 watt dan ketinggian menara 2.000 kaki.


Sedangkan di Indonesia kekuatan stasiun radio siaran publik dan stasiun radio siaran swasta juga diklasifikasikan dalam 4 (empat) kelas, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2003, yaitu;


1. Kelas A, diperuntukkan bagi radio siaran di daerah khusus Ibukota Jakarta, ERP antara 15 kW sampai dengan 63 kW, dengan wilayah layanan maksimum 30 km dipusat kota.


2. Kelas B, diperuntukkan bagi radio siaran di daerah khusus Ibukota Jakarta atau di Ibukota Propinsi, dengan ERP antara 2 kW sampai dengan 15 kW, dengan wilayah layanan maksimum 20 km dari pusat kota.


3. Kelas C, diperuntukkan bagi radio siaran di kota lainnya, dengan ERP maksimum 4 kW, dengan wilayah layanan maksimum 12 km dari pusat kota.


4. Kelas D, untuk stasiun radio komunitas, dengan ERP maksimum 50 W dengan wilayah layanan maksimum 2,5 km dari lokasi stasiun pemancar.



SHORT WAVE (SW)


Saluran short wave atau gelombang pendek biasanya digunakan stasiun penyiaran untuk mencapai jarak yang sangat jauh. Saluran ini dapat digunakan untuk mengirim sinyal dari pemancar yang berasal dari satu belahan bumi ke penerimanya yang berada dibelahan bumi lainnya. Saluran SW berada pada blok frekuensi 3 - 25 MHz yang terletak diantara posisi frekuensi AM dan FM. Saluran ini banyak dipakai oleh stasiun radio internasional.



Sinyal pada saluran SW dikirimkan menempuh jarak yang sangat jauh dengan mengunakan gelombang udara (sky waves) yang berada pada lapisan ionosphere. Namun karena ionosphere terdiri atas sejumlah lapisan udara yang selalu berubah-ubah maka frekuensi SW menjadi tidak stabil pula. Frekuensi yang sebelumnya diterima jelas pada pukul 10.00 pagi bisa tidak terdengar lagi pada pukul 16.00 sore. Namun kini, perkembangan teknologi memungkinkan melakukan prediksi terhadap perubahan ionosphere ini.



Pola gerakan ionosphere ternyata dapat diperkirakan berdasarkan pengalaman yang dikombinasikan dengan teori propagasi (teori arah penyebaran sinyal frekuensi). Karenanya tiang transmisi pada stasiun yang menggunakan saluran SW memiliki beberapa antena. Setiap antena bertugas mengirimkan sinyal dengan frekuensi yang berbeda-beda pula. Setiap sinyal melalui suatu pengatur (switcher) yang menunjukkan jalan ke antena mana yang akan digunakan untuk mengirim pesan tersebut, sesuai dengan kondisi ionosphere saat itu. Selain itu, antena stasiun SW adalah antena langsung sehingga dapat memancarkan sinyal ke tujuan tertentu.


Radio Voice of America (VOA) pada tahun 1980-an memiliki lebih dari 30 pemancar gelombang pendek yang terletak pada empat lokasi di AS. Pemancar ini mengirimkan sinyal ke pendengar radio di luar negeri, baik secara langsung ataupun relai melalui delapan transmisi yang berada di delapan negara dan kemudian dipancarkan lagi ke kawasan sekitarnya. Pemancar VOA menggunakan daya listrik yang jauh lebih tinggi dari stasiun AM yaitu sekitar satu juta watt.



Pada tahun 1977 Menteri Penerangan RI secara resmi mendeklarasikan PRSSNI sebagai satu-satunya asosiasi stasiun radio swasta yang diakui. Pada tahun 1996, asosiasi ini memiliki jumlah anggota 449 AM dan 241 FM secara nasional. Per Maret 2004 tercatat sebanyak 821 Badan Penyelenggara radio siaran swasta berizin resmi (Ditjen Postel Deperhub RI) menjadi anggota PRSSNI, di antaranya sebanyak 483 stasiun bekerja pada jalur FM, dan 338 stasiun bekerja pada frekuensi AM, tersebar di 28 provinsi di Indonesia.



Tahun 1985, sebuah keputusan Menteri Penerangan meninggikan otoritas asosiasi itu, dengan mewajibkannya ”membantu pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan radio-radio siaran swasta di Indonesia”. Tahun 1989 sampai 1995 Siti Hardiyanti Rukmana pernah terpilih sebagai ketua umum PRSSNI.



RUU Penyiaran tahun 1997 menghapuskan sebagian peraturan mengenai kepemilikan dan manajemen stasiun radio. Seiring dengan deregulasi ekonomi Indonesia pada tahun 1980, para pengusaha terutama lingkar mereka yang berada di lingkar kekuasaan Cendana mulai tertarik untuk terjun di dunia bisnis radio.



Beberapa stasiun radio didirikan oleh pengusaha ketika itu seperti PT. Radio Citra Dharma Bali Satya milik Siti Hardiyanti Rukmana membeli stasiun radio swasta di Denpasar, dalam joint venture dengan Radio Trijaya di Jakarta, yang dimiliki Bambang Trihatmojo. Pada tahun 1994 jaringannya diperluas dengan memasukkan Radio Arif Rahman Hakim (radio aktivis di Jakarta), SCFM di Surabaya dan Radio Prapanca di Medan.



Para pengusaha media yang lain, seperti Eric Simola, pemodal di belakang majalah Tempo dan koran Jawa Pos, serta pemilik koran Kompas Gramedia Group juga melakukan penanaman modal di radio. Simola memiliki Sport FM di Jakarta, stasiun khusus olah raga. Kompas Gramedia memiliki radio Sonora, salah satu stasiun paling populer di Jakarta.



PENERIMA RADIO


Pesawat penerima radio mengubah gelombang elektromagnetik yang dipancarkan antena pemancar menjadi gelombang bunyi. Pesawat penerima radio, terdiri dari tiga komponen utama yaitu antena penerima, rangkaian penerima, dan loudspeaker. Antena penerima berfungsi untuk menerima gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tertentu.


Elektron dalam antena dipengaruhi oleh semua gelombang elektromagnetik yang berasal dari berbagai pemancar. Untuk memilih salah satu frekuensi dari banyak sekali frekuensi, digunakan penala (tuner). Penala merupakan alat yang terdiri dari kumparan dan kondensator variabel yang berputar. Rangkaian penala harus memiliki sinyal yang frekuensinya tepat sehingga penerima hanya akan bereaksi pada frekuensi ini. Lingkaran getaran mengadakan resonansi dengan salah satu pemancar sehingga gelombang elektromagnetik dari pemancar itu saja yang menggetarkan elektron didalam antena.



Getaran elektron ini masih terlalu lemah maka harus diperkuat dahulu dengan cara mencampurnya dengan sinyal frekuensi radio (RF) yang berasal dari osilator. Pencampuran ini menghasilkan sinyal frekuensi menengah atau IF (intermediate frequency). Sinyal radio bermodulasi audio sebenarnya terdiri dari sinyal radio frekuensi tinggi dan sinyal audio frekuensi rendah. Agar bunyi dapat didengar, sinyal frekuensi rendah harus dipisahkan dari sinyal frekuensi tinggi. Sinyal audio selanjutnya diperkuat dan dikirim ke loudspeaker sehingga dapat didengar oleh telingga manusia.

blog comments powered by Disqus

Posting Komentar



 

Mata Kuliah Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER