MODUL 12
OPERASIONAL STASIUN PENYIARAN
OLEH : Drs.H.SYAFEI.S
POKOK BAHASAN
Pengertian operasional Stasiun penyiaran mencakup tentang penyiaran program yakni Akuisisi program, program continuity, dokumentasi program pada Stasiun Televisi.
DESKRIPSI
Pokok bahasan tentang operasonal penyiaran membahas mengenai Akuisisi program, program continuity, dokumentasi program pada Stasiun penyiaran Televisi
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Setelah mengikuti pokok bahasan ini setidaknya Mahasiswa mengerti dengan jelas operasional Stasiun penyiaran yang mencakup tentang akuisisi program, program continuity, dokumentasi program pada Stasiun penyiaran Televisi.
OPERASIONAL STASIUN PENYIARAN
KEPUSTAKAAN
1.WAHYUDI J.B, DASAR-DASAR JURNALISTIK RADIO DAN TELEVISI, GAJAH GITA
2.ASEPSYAMSUL .ROMLI, BROADCAST JOURNALISM, YAYASAN NUSANTARA CENDIA, BANDUNG,2004
3. MORISSAN , MEDIA PENYIARAN
RAMDINA, PRAKARSA, JAKARTA 2005
AKUISISI PROGRAM
Program Siaran Televisi yang disiarkan oleh Stasiun Televisi pada dasarnya merupakan gabungan beberapa program yang diproduksi oleh berbagai sumber baik dari Stasiun Televisi itu sendiri maupun yang diproduksi oleh perusahaan diluar Stasiun Televisi tersebut dan program yang dibeli dari perusahaan lain.
Kebanyakan Stasiun Televisi, sebahagian program yang disiarkannya diproduksi sendiri. Program yang diproduksi oleh kerabat kerja stasiun Televisi dinamakan Inhouse Production. Program yang diproduksi sendiri adalah program yang bersifat News and Current Affair, Sport, Talk/Magazine, Children`s Programing , entertainment (hiburan) termasuk musik dan lagu.
Program berita atau informasi misalnya, laporan kriminal, laporan khusus, talk show atau
perbincangan, magazine (majalah udara),
Program lain yang bersifat hiburan diproduksi didalam Studio adalah program musik, quiz, game show, Variety show .
In-house production memiliki pengertian Produksi sendiri, oleh sebab itu Stasiun Televisi membuat program-program acara yang cukup banyak, dengan kemampuan Stasiun itu sendiri. Namun tidak semua program dapat mereka produksi, karena menyangkut crew atau kerabat kerja yang akan memproduksi dan peralatan pendukung serta studio maupun outside broadcasting van (mobil unit siaran luar) yang dimiliki stasiun tersebut.
Untuk melakukan produksi berbagai acara, Stasiun Televisi tidak bisa mengandalkan hanya satu Studio saja, akan tetapi harus memiliki beberapa Studio agar banyak program yang dapat diproduksi.
Hal ini disebabkan untuk memproduksi acara televisi khusus acara hiburan maupun sinetron membutuhkan petugas produksi dan peralatan yang cukup banyak, disamping waktu produksi yang cukup lama.
Stasiun Televisi merasa kewalahan bila harus memproduksi semua acara kecuali Stasiun Televisi tersebut benar-benar memiliki gedung Studio beserta peralatan dan kerabat kerja yang memadai. Untuk itulah Stasiun Televisi membutuhkan program dari sumber lain atau yang diproduksi oleh Rumah produksi
Kesuksesan program siaran televisi dipengaruhi sejauh mana pengelola Stasiun tersebut dapat melakukan atau memilliki kemampuan memproduksi maupun mengakuisisi bahan siaran yang dapat menarik audien. Mengudarakan atau menyiarkan pada waktu acara itu dapat dilihat oleh audien serta mendorong audien untuk tetap menyetel chanel televisinya pada stasiun bersangkutan dan tetap terus menonton walaupun acara demi acara terus berganti pada chanel dimaksud dan tidak berpindah kechanel lain. Untuk itu pengelola stasiun televisi harus mengetahui sumber-sumber acara TelevisI yang tersedia baik dari dalam negeri maupun yang ada diluar negeri
Program Siaran Televisi yang dibeli dari sebuah Perusahaan disebut juga Program Outsourcing. Program outsourcing dapat diperoleh dengan ketentuan pengadaannya dengan system melalui pemesanan ataupun kerjasama dengan rumah produksi seperti script atau ide cerita dipersiapkan oleh Stasiun Televisi atau script dan ide cerita disiapkan oleh Stasiun Produksi.
Program outsourcing atau sindicated program bisa didapat dari Sindikator (Distributor) atau langsung dibeli dari Rumah produksi. Sindikator biasanya mungkin mempunyai banyak pelanggan dari beberapa Stasiun Televisi.
Dalam hal pembelian program, Produser harus berkordinasi dengan bagian keuangan sejauh mana sebenarnya kemampuan dana untuk mendukung pembelian dimaksud, karena akan memakan biaya yang cukup besar.
Dalam melakukan akuisisi bahan siaran luar negeri bagian program harus dapat memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk melakukan akuisisi program luar negeri yang diinginkan stasiun Televisi bersangkutan..
Untuk Program Televisi yang dipasok dari luar negeri, biasanya Pengelola Program Televisi dari berbagai penjuru dunia datang pada acara rutin tahunan yang diselenggarakan masyarakat pertelevisian yang sering diadakan di Amerika, Eropa maupun Asia. Kegiatan seperti ini merupakan suatu pertemuan dimana beragam Program Acara Televisi yang terbaru akan selalu ditawarkan kepada Pengelola Stasiun Penyiaran Televisi
Stasiun Televisi besar biasanya secara rutin mengirim Staff bagian Programnya untuk menghadiri acara ini agar mengetahui perkembangan terbaru dan dan sekaligus melakukan pengadaan atau pembelian Program acara.
Pertemuan ini merupakan salah satu cara atau kesempatan untuk membina hubungan yang erat atau membangun jaringan dengan Para Distributor Acara dari seluruh dunia.
Acara ini juga dipergunakan sebagai suatu kesempatan bagi pengelola stasiun Televisi untuk mendiskusikan berbagai menu acara yang beragam sehingga mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang tidak ternilai dan akan menjadikan pengelolaan program/pengadaan program menjadi efektif, efisien dan kreatif.
PENYIARAN PROGRAM
Penyiaran Program mempunyai pengertian menyiarkan program berdasarkan Pola acara siaran yang sesuai dgn kebijakan dari Stasiun Televisi
Hal ini berarti Program penyiaran televisi yang terdiri dari informasi, edukasi dan hiburan, dikemas dengan baik, agar audien tertarik menonton program tersebut
Untuk itulah segala kekuatan Stasiun Televisi dikerahkan menunjang kegiatan dimaksud agar tujuan yang ingin dicapai yakni memuaskan Audien dan Pemasang iklan dapat tercapai dan menyebabkan bertambahnya Audien menikmati siaran Stasiun Televisi yang berdampak bertambah Pemasang iklan dan pemasukan bagi Stasiun Televisi
Agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik maka penyiaran harus dilakukan dengan beberapa tahapan sebagai berikut :
Tahapan penyiaran dimulai oleh tim checking yang menentukan nilai dari program yang dinilai layak siar ( program siap untuk disiarkan) yang akan disiarkan sesuai dengan rundown. Namun bagi program yang dinilai tidak layak siar akan ditolak oleh tim checking (tidak dibenarkan untuk disiarkan)
Sementara ada bahan siaran yang diterima atau dapat disiarkan dengan syarat harus diedt kembali sebelum disiarkan.
Selama penyiaran berlangsung setiap harinya tim monitoring akan bekerja menilai atau memonitor program yang disiarkan (on the air) oleh Stasiun Televisi.
Laporan monitoring dan feedback yang diperoleh dari Audien akan menjadi bahan evaluasi sebagai catatan penyempurnaan untuk kegiatan memproduksi program acara yang akan datang, agar program menjadi lebih baik atau rating akan menjadi tinggi dimasa yang akan dating.
Dengan demikian perlu dilakukan penentuan program siaran yang akan disiarkan stasiun televisi dengan membuat standar yang baku yang akan menjadi referensi yang bertugas dalam penyiaran sehari-hari
STANDAR PROGRAM
Standar program merupakan suatu keharusan bagi stasiun televisi untuk tetap berpegang atau sebagai acuan yang mesti dipenuhi oleh stasiun televisi tersebut. Standar ini diperlukan agar seluruh petugas yang dinas atau bertugas mengetahui dengan pasti apa yang mereka kerjakan adalah sesuai dengan standar yang berlaku untuk stasiun televisi. dimaksud.
Sehingga apapun yang dilakukan petugas dapat diketahuinya dan juga dapat diketahui orang lain apakah dia sudah bertindak sesuai dengan atuaran yang berlaku atau yang telah ditetapkan. Beberapa ketentuan yang harus diikuti yang merupakan standar program adalah sebagai berikut:
- Materi Program harus mengandung nilai artistik, estetika, dan logis, hal ini bahwa siran televisi diyakini banyak pihak berperan penting sebagaI Referensi bagi public dan merupakan salah satu perekat social serta integrasi individu, kelompok dan masyarakat melalui siaran program siaran yang beraneka-ragam, inovatif dan variatif dengan memperhatikan standar mutu dan standar etika.
- Bahan Program harus mempunyai aspek sosial dan kebudayaan bangsa
- Materi Program harus tidak ada masalah dengan suku, agama, rasial, budaya(SARA) ini berarti bahwa program siaran menolak segala bentuk diskriminasi, budaya, gender, dan segala bentuk pembedaan yang bertentangan dengan suku/ras, serta strata sosial
- Materi Program harus mempunyai standard quality control
- Materi program harus sesuai dengan rancangan urutan acara
- Program penyiaran harus sesuai dengan rundown penyiaran
- Harus tidak ada komplain dari mitra kerja
- Penerimaan audio-video harus baik pada pesawat penerima Televisi
- Masuk dalam Rating program yang dikeluarkan oleh Survey Independen yang resmi (tanpa intersest/seperti AC Nielson)
- Harus ada Audien response dan evaluasi dari kualitas teknik dan kualitas program.
PROGRAM LAYAK SIAR
Program acara yang disiarkan oleh sebuah Stasiun Televise harus benar-benar memang layak untuk disiarkan, mengingat acara Televisi tidak hanya ditonton perorangan atau orang perorang tetapi sering ditonton bersama keluarga.
Untuk itulah setiap acara yang akan ditampilkan di Televisi atau disiarkan melalui Stasiun Televisi harus mengalami pengecekan yang ketat agar tidak terjadi atau menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak semua semua acara yang dibuat stasiun televisi sudah dipastikan dapat disiarkan atau dengan kata lain program yang layak siar. Ada beberapa persyaratan yang harus diikuti semua petugas yang berada di Stasiun Televisi agar program acara yang layak siar dapat dipertahankan. Pengelola Stasiun Televisi harus sering memonitor, apakah Stasiun Televisi itu telah menjalankan Program Siarannya dengan konsisten
Untuk menyatakan bahwa program layak siar untuk disiarkan, harus dicek dengan persyaratan sebagai berikut ;
• 1 format quality program’s material
• Format kualitas dari bahan acara yang akan disiarkan 2.Technical quality material program
• Kualitas teknik dari bahan acara yang akan disiarkan 3. Program’s quality material program
Kualitas program yang akan disiarkan
DOKUMENTASI PROGRAM
Setiap Stasiun Televisi harus memiliki Dokumentasi Program untuk Siaran Televisinya. Hal ini disebabkan tidak semua Program dibuat sendiri dan banyak Program yang dibuat Rumah Produksi ataupun yang diAkuisisi dari Luar Negeri.
Untuk lebih jelasnya bahwa Dokumentasi Program adalah sebagai berikut:
• Dokumentasi program adalah tempat penyimpanan semua program baik yang diperoleh dari Aquisisi program{program yang dibeli dari luar (dari Production house maupun dari Distributor) dan dari In house Production atau yang diproduksi oleh Stasiun itu sendiri}
• Dokumentasi program adalah tempat untuk menyimpan bahan siaran atau bahan program yang telah diakuisisi atau yang telah dibeli dari luar negeri atau dari syndikator dan telah memiliki hak eksklusif untuk menyiarkannya di Stasiun Televisi tersebut
• Documentasi program adalah tempat kegiatan untuk mengorganisasikan secara systematis materi program seperti;
• 1. Menerima bahan siaran
• 2. Menyimpan bahan siaran bersama dengan data bahan siaran
• 3. Menyiapkan tape atau cassete bahan siaran (check list surat pengantar bahan siaran)
TELEVISION BROADCASTING (Penyiaran acara televisi)
Broadcasting atau Penyiaran program acara merupakan kegiatan yang dimulai dari mengumpulkan data semua Program acara yang akan disiarkan disusul dengan menyusun urutan acara yang secara Administrative harus di Syahkan oleh Pejabat yang berwenang untuk itu serta mendistribusikan kepada petugas yang dinas atau bertugas saat itu agar para petugas mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk kepentingan Siaran tersebut.
Untuk lebih jelasnya akan dirinci sebagai berikut:
• Broadcasting adalah kegiatan menyiarkan bahan siaran yang telah dinyatakan layak siar meliputi ;
• Mengumpulkan data base program (chek list, judul, durasi, no pita atau kaset)
• Menyusun urutan acara (check list Pola siaran,judul, durasi)
• Mengesahkan urutan acara (check list rundown disyahkan)
• Mendistribusikan susunan urutan acara(check list laporan)
• Mengumpulkan dan mengirim materi siaran (check list pita bahan siaran tersedia di Program Continuity Room)
• Memproses/automasi data program (checklist display logger data,recaller data)
• Menyelenggarakan siaran(Check list print out bukti tayang program, laporan pelaksanaan siaran oleh PD Siaran/Umum
• Rekoleksi bahan siaran (Check list bahan kepustakaan)
PROGRAM CONTINUITY
Program continuity merupakan tempat dimana berlangsungnya siaran Televisi yang akan dipancarkan kerumah-rumah. Pada ruangan ini semua petugas yang bertugas melayani penyiaran harus melihat atau dipandu oleh dokumen siaran yang disebut Rundown siaran yang berisikan tentang jadwal seluruh acara yang akan disiarkan pada hari tersebut.
Dalam pelaksanaan operasinal Siaran ini semua petugas dipimpin oleh Program Director umum, sedang petugas teknik dipimpin oleh Technical Director atau Pengarah tehnik
Untuk itu beberapa pengertian program continuity adalah sebagai berikut:
• Program continuity mempunyai pengertian kelangsungan program
• Program continuity adalah tempat dimana program disiarkan dari berbagai sumber
• Sumber Program ; film, studio, News studio, video cassette recorder atau video tape recorder, announcer booth, telop and character generator.
MONITORING
Monitoring merupakan kegiatan yang cukup penting dalam pelaksanaan Siaran Televisi, karena kegiatan ini juga akan menjadikan Siaran Televisi apakah cukup baik atau perlu ada perbaikan dimasa mendatang. Kegiatan tersebut meliputi sebagai berikut:
• Monitoring adalah kegiatan mengamati dan menilai penyiaran sebagai internal control terhadap kegiatan penyiaran dengan tugas meliputi;
• Mengamati jalannya penyiaran (check list laporan monitoring)
• Menilai mutu penyiaran(check list mutu program quality and technical quality)
EVALUASI
Evaluasi meupakan kegiatan terakhir dari siklus pelaksanaan Siaran Televisi yang dilaksanakan sebagai berikut: