Kamis, 13 Agustus 2009

INTERFERENSI SIARAN & STANDAR PENYIARAN

Mudul 8


INTERFERENSI SIARAN &


STANDAR PENYIARAN



Oleh : Drs. Andi Fachrudin M.M.Si


PENGERTIAN INTERFERENSI SIARAN


Saluran frekuensi yang dimiliki suatu stasiun penyiaran menentukan tipe penyebaran sinyal yang dipancarkan atau yang disebut dengan istilah propagasi. Propagasi berperan dalam menentukan luas wilayah cakupan rambatan sinyal itu. Namun demikian, beberapa faktor lainnya juga ikut mempengaruhi luas cakupan frekuensi siaran misalnya faktor musim, cuaca, waktu siaran, namun yang paling penting adalah interferensi.



Interferensi adalah gangguan siaran sebagai akibat terjadinya bentrokan frekuensi antara dua stasiun penyiaran yang berada pada saluran frekuensi yang sama atau dari stasiun penyiaran yang memiliki saluran frekuensi yang berdekatan. Oleh sebab itu beberapa stasiun penyiaran dalam suatu wilayah yang sama tidak boleh berdekatan frekuensinya, atau dikosongkan satu frekuensi. Frekuensi yang kosong dapat digunakan lagi oleh stasiun penyiaran yang berada diwilayah yang jauh lokasinya, seperti; dibatasi oleh gunung, bukit, lautan luas dan lain sebagainya.



Di wilayah sekitar tempat pemancar, yang tingkat kekuatan sinyal pancarannya masih sangat kuat, sideband biasanya akan melebar melewati batas saluran frekuensi yang telah ditentukan untuk stasiun penyiaran bersangkutan, sehingga bentrok dengan saluran frekuensi yang berdekatan. Jika hal itu terjadi, cara mengatasinya adalah dengan memperkecil atau memperlemah sinyal yang keluar dari pemancar hingga sideband tidak bentrok dengan saluran yang berdekatan, namun konsekuensi tindakan ini adalah daya pancar stasiun bersangkutan menjadi lemah. Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang harus menempatkan setiap saluran frekuensi pada jarak yang cukup jauh. Saluran frekuensi tidak boleh berada pada posisi berdempetan. Dengan demikian, terdapat satu saluran frekuensi yang kosong (tidak terpakai) diantara dua saluran yang terpakai. Sebagai contoh di Jakarta;


- Stasiun TPI pada channel 37 UHF


- Stasiun TVRI pada channel 39 UHF


- Stasiun Indosiar pada channel 41 UHF



Sehingga channel 36, 38, 40, 42 UHF di wilayah Jakarta tidak boleh diisi oleh stasiun televisi lainnya, untuk menghindari interferensi siaran. Bila di Pulau Kalimantan atau Pulau Sulawesi akan mengunakan channel 36, 38, 40, 42 UHF tidak akan bermasalah karena jaraknya sangat jauh. Demikian pula halnya dengan stasiun penyiaran radio, ketentuan tersebut berlaku untuk menghindari interferensi siaran.



Cara yang paling sederhana untuk menghindari terjadinya interferensi ini adalah dengan mengalokasikan satu saluran frekuensi hanya untuk satu stasiun penyiaran. Ketentuan yang berlaku umum menyatakan bahwa untuk setiap blok frekuensi (misalnya blok frekuensi radio, televisi dan seterusnya) hanya diperkenankan maksimal memiliki 100 saluran. Dengan demikian izin yang dapat diberikan hanya maksimal kepada 100 stasiun penyiaran saja. Dinegara-negara berkembang hal ini mungkin tidak terlalu menjadi masalah karena masyarakatnya belum terlalu terlibat secara mendalam ke dunia penyiaran. Namun pada negara maju, aturan satu saluran untuk satu siaran ini terasa sekali untuk membatasi minat masyarakat untuk mendirikan stasiun penyiaran.



Upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah saluran ini antara lain adalah;


1. Membatasi kekuatan pemancar dan ketinggian menara pemancar.


2. Menggunakan antena yang terarah (directional antennas) dan menurunkan daya pemancar pada malam hari.


3. Membagi jadwal stasiun penyiaran (ada yang pagi atau malam hari)


4. Pembagian jatah siaran antara dua stasiun pada frekuensi yang sama.



Strategi apa yang akan digunakan dari ke-empat pilihan tersebut, sangat tergantung dari jenis gelombang elektromagnetik apa yang digunakan oleh setiap jenis jasa penyiaran (blok frekuensi). Kita mengenal beberapa jenis jasa penyiaran berdasarkan gelombang yang digunakan yaitu AM, FM dan SW.


Di Indonesia pengalokasian frekuensi radio ditandai dengan pencantuman pita frekuensi tertentu dalam tabel alokasi frekuensi untuk penggunaan oleh satu atau lebih dinas komunikasi radio terestrial, dinas komunikasi radio ruang angkasa atau dinas astronomi berdasarkan persyaratan tertentu. Istilah alokasi ini juga berlaku untuk pembagian lebih lanjut pita frekuensi tersebut untuk setiap jenis dinasnya.



PENGERTIAN STANDAR PENYIARAN NTSC, PAL, SECAM


Standar penyiaran disetiap negara berbeda-beda, sehingga perlu diketahui oleh setiap siapapun juga yang tertarik dalam mempelajari dunia penyiaran. Standar penyiaran sangat berhubungan dengan peralatan yang akan digunakan oleh orang yang akan memanfaatkannya. Apabila akan membeli peralatan yang berhubungan dengan dunia penyiaran, seperti kamera/camcoder, player (VHS, Betacam, Mini DV, DV Cam pro, HDV, dan lain sebagainya). Harus mengetahui terlebih dahulu standar apa yang di instal pada peralatan tersebut? Selanjutnya peralatan tersebut akan digunakan di mana? Sebagai contoh bila membeli peralatan di Jepang (NTSC), maka harus berbelanja di international market. Karena masyarakat Jepang akan mengunakan kebutuhannya dengan standar penyiaran NTSC. Di International market akan tersedia standar penyiaran yang dapat disesuaikan dengan negara-negara yang berbeda dengan Jepang. Hal ini dapat dipahami, karena Jepang adalah negara produsen peralatan penyiaran yang paling produktif di dunia.



Hal penting yang perlu diperhatikan untuk dapat menyelenggarakan suatu siaran adalah, terkait dengan standar penyiaran yang berlaku pada dunia telekomunikasi pada umumnya, siaran pada khususnya. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, suatu siaran membutuhkan berbagai peralatan keras. Misalnya siaran televisi akan membutuhkan peralatan seperti kamera, peralatan transmisi (memancarkan gelombang elektromagnetik) dan pesawat televisi sebagai alat penerima gambar dan suara.



Berbagai peralatan itu harus sesuai (compatible) satu dengan yang lainnya, artinya suatu peralatan dapat menerima pesan (sinyal) yang dikirimkan peralatan lainnya dengan baik. Misalnya perangkat transmisi televisi, dapat mengirimkan gambar yang diterima dari kamera dan pesawat televisi dapat menerima gambar yang dipancarkan dari transmisi.



Namun ternyata tidak semua peralatan itu dapat digunakan di setiap tempat. Misalnya anda membeli kamera (handycam) atau pesawat televisi yang diproduksi untuk digunakan di Indonesia. Maka peralatan tersebut tidak dapat digunakan di Amerika Serikat. Begitu juga jika membeli handphone di negara tetangga Malaysia dan menggunakannya di Indonesia, kemungkinan handphone tersebut tidak dapat digunakan. Hal ini terjadi karena adanya standar tertentu yang diterapkan suatu negara atas produk atau peralatan telekomunikasi dan siaran tersebut. Saat ini, ada tiga standar sistem penyiaran di dunia, yaitu;


1. NTSC atau National Television Standards Committee yang digunakan di Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea dan Meksiko.


2. PAL atau Phase Alternating by Line yang digunakan disebagian Asia termasuk Indonesia, Australia, Cina, Amerika Serikat, dan sebagian Eropa.


3. SECAM atau Sequential Couleur Avec Memoire yang digunakan di Perancis, Asia Tengah dan beberapa negara di Afrika.



Perbedaan tersebut terjadi karena negara yang memproduksi peralatan yang terkait dengan siaran itu menetapkan standar tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing. Dalam hal peralatan yang terkait dengan siaran televisi, hal pokok yang membedakannya adalah ;


1. Jumlah bingkai gambar per detik (frame per second) yang digunakan,


2. Jumlah garis pada setiap framenya, dan


3. Jumlah frekuensi yang digunakan.



Jumlah bingkai gambar per detik atau frame per second (fps) menjadi syarat suatu gambar terlihat bergerak (motion picture). Dunia televisi adalah kelanjutan dari dunia fotografi. Seorang cameraman yang menggunakan camcoder atau handycam untuk mengambil gambar suatu subjek, sebenarnya tengah memotret subjek itu sebagaimana seorang fotografer menggunakan kamera fotografi. Namun perbedaan diantara keduanya adalah;


1. Camcoder memotret subjek itu sebanyak 25 gambar sekaligus perdetik.


2. Kamera fotografi hanya satu gambar saja untuk sekali foto.



Gambar yang direkam oleh camcoder tersebut, jumlahnya sangat banyak jika ditampilkan berurutan dengan sangat cepat maka akan tampak seperti bergerak. Negara-negara yang termasuk kelompok PAL dan SECAM menetapkan standar fps ini sebanyak 25, sementara kelompok NTSC yang dipelopori Amerika menetapkan fps sebanyak 30.


Ketentuan mengenai jumlah garis pada setiap frame gambar juga menjadi peraturan yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Gambar yang muncul pada layar televisi sebenarnya tersusun dari sejumlah elemen yang terdiri dari garis-garis horizontal. Garis-garis ini terbagi lagi atas bidang-bidang (fields), sementara frame terbentuk dari sejumlah fields. Ke-empat faktor ini sangat berperan dalam menentukan tingkat resolusi gambar. Amerika Serikat dan kelompok NTSC menetapkan banyaknya garis-garis horizontal untuk setiap rangka gambar adalah 525, sedangkan kelompok negara PAL menetapkan sebanyak 625, dan kelompok SECAM menetapkan 825 garis per detik.



Dalam hal jumlah frekuensi yang digunakan maka setiap negara memiliki ketentuan mengenai lebar pita frekuensi (bandwidth) yang berbeda-beda. Pemerintah di negara yang termasuk kelompok NTSC menetapkan lebar pita frekuensi 6 MHz untuk siaran televisi, sedangkan kelompok PAL menetapkan 7 MHz. Ketentuan mengenai lebar pita frekuensi ini, cenderung lebih mudah berubah-ubah, bahkan diantara sesama negara yang masuk dalam satu standar tertentu, bisa tidak sama. Pemerintah terkadang dapat menaikkan lebar pita frekuensi suatu blok siaran atau mungkin juga sebaliknya tergantung dari kebutuhan.



Standarisasi ketiga sistem tersebut dapat mengganggu karena tidak saling kompatibel satu dengan lainnya, sehingga sering masalah saat transaksi jual beli peralatan siaran seperti kamera, video dan televisi, sebab kecendrungan sistem yang dipakai akan mengikuti standar yang ada pada negara yang memproduksi peralatan tersebut. Seperti halnya Indonesia menganut sistem PAL pada awalnya karena kemungkinan saat pertama kali mengembangkan dunia penyiaran televisi, yaitu TVRI mengikuti teknologi dari Jerman Barat. Dimana pihak negara maju yang berada di Eropa tersebut menganut sistem PAL. Ketika itu hampir seluruh peralatan TVRI di kirim dari Jerman Barat, termasuk tenaga kerjanya dirim ke Jerman untuk belajar. Selain mempelajari peralatan dan teknologi penyiaran buatan Jerman Barat, struktur pembuatan materi siaran juga diadopsi dari sana. Setelah mengikuti berbagai pendidikan penyiaran, para ahli dari Jerman Barat juga segaja ditempatkan sebagai instruktur dan tenaga ahli yang berada di TVRI selama beberapa dekade. Tujuan ini tentunya untuk sekalian memasarkan produknya agar tetap menggunakan teknologi mereka.



Namun seiring dengan perubahan kemajuan teknologi dan politik serta perekonomian di dunia. Justru penguasaan peralatan penyiaran beralih ke negara lain yang menjadi barometernya. Jepang sejak tahun 1990 hingga saat ini, sangat giat membantu Indonesia dalam hal perkembangan teknologi penyiaran. Walaupun Standarisasi penyiaran di Jepang adalah NTSC yang berbeda dengan Indonesia. Hal ini terjadi dimungkinkan karena sejak Jerman bersatu, fokus pengembangan negaranya beralih pada kemajuan di Jerman Timur. Sedangkan Jepang telah muncul menjadi kekuatan teknologi penyiaran di dunia yang tidak ada tandingannya melalui Sonny, Panasonic, Ikegami, Toshiba dan lain sebagainya.



Negara Jepang walaupun bukan yang menemukan pertama kali berbagai jenis peralatan penyiaran, tetapi justru menjadikannya peralatan yang terbaik kualitasnya di dunia penyiaran. Hal ini terbukti di beberapa negara maju peralatan penyiaran ber-merk Sonny menjadi jaminan yang tiada duanya. (dipakai bukan di Jepang, seperti sebagian negara Eropa, Korea, China). Sampai saat ini peralatan penyiaran buatan Jepang mampu masuk kenegara-negara yang tidak memiliki standarisasi penyiaran NTSC, karena Jepang melihat potensi bisnis yang besar dan kemampuannya memproduksi berbagai peralatan canggih yang menganut standarisasi berbeda. Sehingga dari ketiga standarisasi penyiaran tersebut selalu tersedia dalam peralatan ber-merk buatan Jepang, yang biasanya dipasarkan dalam internasional market.



FORMAT VIDEO


Pada teknik video dikenal dua format video yaitu format analog dan format digital. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua format ini. Pesawat televisi yang ada sekarang umumnya merupakan display analog. Sinyal video analog terbentuk sebagai hasil dari berbagai bentuk gelombang kontinyu yang ditransmisikan melalui kabel atau pancaran udara. Sedangkan sinyal digital berbentuk biner yang meruapakan kumpulan titik-titik yang memiliki nilai minimum atau maksimum (nilai minimum berarti 0 dan nilai maksimum adalah 1).



Sebagian besar keperluan video dihadirkan dalam bentuk digital, bahkan didunia musik, sistem mastering, editing dan distribusi melalui CD atau website telah seutuhnya berbentuk digital. Namun kita tidak dapat begitu saja meninggalkan format analog, sebab banyak peralatan konvensional yang masih menggunakan teknik analog sehingga perlu konversi terlebih dahulu, baik video maupun kamera ke format digital.



Kendala utama format analog adalah terjadinya noise dan penurunan kualitas gambar jika dilakukan beberapa transferring (pengkopian). Dalam hal ini, terdapat tiga jenis format video dalam sistem analog yang menjadi tolak ukur dalam mempertahankan kualitas gambar sebagai berikut;


1. Composite, merupakan format yang paling sederhana karena menggunakan metode penggabungan antara dua sinyal berbeda yaitu sinyal warna dan sinyal luminen. Kedua sinyal tersebut dipadatkan dan ditransmisikan bersama-sama.


2. S-Video, dalam format ini sinyal warna dan sinyal luminen dipisahkan dalam dua kabel yang berbeda. Kabel-kabel tersebut dibungkus menjadi sebuah kabel tunggal. Format S-Video lebih baik dari composite.


3. Component, merupakan format sistem analog yang paling bagus, sebab setiap sinyal dipisahkan sendiri-sendiri antara sinyal luminen maupun sinyal warna. Umumnya terdiri dari tiga kabel (Y, R-Y dan B-Y).



PENGERTIAN ANALOG DAN DIGITAL


Peralatan digital dalam era pengelolaan siaran dimasa sekarang sudah banyak digunakan untuk mengolah dan memproduksi suara dan gambar. Seluruh profesi dalam dunia penyiaran harus mengerti ketika suara dan gambar diubah kedalam bentuk elektrik yang dapat disimpan, diproses atau dipancarkan dengan cara analog maupun digital. Sebagai ilustrasi, apakah bisa mem-photocopy muka kita? Mengingat photograph merupakan subjek analog. Maksudnya, hal itu sekadar representasi dari sesuatu hal, di mana sesuatu tersebut dibuat sama namun dilakukan dengan cara yang berbeda. Sebuah foto muka tadi merupakan contoh yang dapat diubah dengan dimensi lain, misalnya ekspresi tertawa, atau dengan ekspresi lain yang diubah menjadi sebuah kopi gambar dengan karakteristik yang berbeda dari gambar wajah tersebut. Warna hitam dan putih dalam fotocopi seperti wajah ini akan berisi banyak banyangan. Jika kita menginginkan sebuah kopi dari photograph muka tersebut, maka kita bisa mereproduksi kopi pertama sesuai kualitas aslinya. Akan tetapi, untuk generasi berikutnya kita akan menemukan masalah dengan produksi analog karena distorsi. Bayangan gambar menjadi masalah utama dalam sebuah mesin fotocopi, terutama untuk membuat duplikat sehingga kita perlu menambahkan kekurangan tersebut dalam prosesnya. Misalnya, jika hasil bayangan tersebut menunjukkan angka 0, maka kita dapat menambahkan dengan angka 1 agar bayangannya menjadi lebih terang, atau angka 2 agar bayangan menjadi lebih gelap tetapi jelas, dan seterusnya hingga angka 10 bisa menjadi lebih hitam. Dalam reproduksi suara yang terjadi tidak jauh berbeda, jika dalam gambar berupa bayangan, maka dalam audio berupa tegangan yang ditunjukkan dengan angka. Dalam sistem gambar ditunjukkan dengan angka 0 hingga 9 (decimal system), namun audio hanya menggunakan angka 0 dan 1 (binary system). Jika hanya dua digit berarti system tersebut tidak dapat mewakili angka yang besar. Atribut dasar dari sebuah bunyi adalah frequency, volume, dan duration yang dapat direpresentasikan dengan serial angka yang signifikan dalam periode waktu tertentu. Itulah perbedaan yang mendasar antara analog dan digital. Alat audio digital memang relative lebih mahal jika dibandingkan dengan analog. Kualitas kerja alat digital akan sangat tergantung kepada angka digit (bits) yang dapat dihendel. Contoh, alat digital dapat memperbaiki proses rekaman dari sinyal kecil diubah menjadi kualitas lebih baik. Pengoperasian peralatan audio digital bukanlah perbedaan yang mendasar dari pengoperasian alat analog. Sebuah bunyi yang diubah dalam sinyal digital dapat melalui proses editing dengan hasil yang lebih baik dari analog.



Komputer dalam dunia penyiaran


Komputer di era penyiaran masa sekarang merupakan sebuah alat yang sangat berperan, penting dan mendukung kerja dunia penyiaran menjadi lebih efektif dan berkualitas. Meskipun demikian, komputer tetap hanya sebagai alat bantu dimana perkembangan teknologi tidak berhenti hanya sampai disini termasuk perkembangan teknologi penyiaran.



Perkembangannya lebih cepat dan akan lebih mampu memanipulasi informasi, membuat efek-efek baru, serta mengontrol berbagai fungsi kerja dalam dunia penyiaran. Teknologi komputer dalam dunia penyiaran radio banyak berperan menjadi alat produksi dan operasional penyiaran. Dalam aplikasi penyiaran, komputer lebih banyak berfungsi sebagai alat bantu, yaitu sebagai berikut;


- Editing (non linier) untuk pasca produksi


- Produksi On air di master control


- Siaran sistem otomatis untuk menyimpan dan mengeluarkan data program


- Penataan program dan iklan untuk administrasi/penyusunan jadwal


- Memantau performance rating/share program dan iklan


- Teknologi penyiaran audio digital



Meskipun beberapa hardware dan sofware komputer agak rumit, namun dalam penggunaannya cukup mudah dimengerti dan sangat membantu untuk memudahkan operasional siaran, memperindah, serta menampilkan variasi pada program. Untuk itu perkembangan software penyiaran terus dikembangkan dan disempurnakan dengan peningkatan kemampuan yang semakin variatif dan luar biasa, karena hasil yang dicapai mendekati alamiah.


Banyak stasiun penyiaran pada masa sekarang yang sudah mengunakan seluruh perangkat pendukung penyiarannya dengan komputer, tidak dengan manual lagi. Selain kualitasnya lebih baik dan murah, pengunaan komputer menjadi familiar di kalangan dunia penyiaran. Salah satu tujuan mengunakan komputerisasi agar tidak mempersulit operasional siaran, mulai dari sistem sederhana, sedang hingga pada tingkatan teknologi yang tinggi seperti komputer dengan layar sentuh (touch screen computer) untuk mengerakkan robot atau sistem otomatis yang mampu merekam data banyak. Sistem ini akan mempermudah para broadcaster dalam menjalankan tugasnya secara sempurna. Dengan beberapa variasi fungsi komputer layar sentuh ini, seorang penyiar misalnya sudah tidak perlu lagi menggunakan alat lain seperti mixer, karena alat komputer ini sudah bisa diprogram atau di-setting sesuai kebutuhan. Data-data yang diperlukan sudah ada dalam komputer tersebut dan hanya tinggal dioperasikan saja oleh seorang operator/tehnisi ataupun penyiar stasiun penyiaran radio misalnya. Beberapa fungsi dan penggunaan komputer pada stasiun penyiaran radio dan televisi misalnya;


- Musik player, database lagu dengan format audio file,


- Software effek, animasi , duplikasi, transfer dan pendokumentasian materi program,


- Otomatisasi penyiaran on air, penyimpanan jadwal program dan iklan,


- Mengolah rating dan share


- Administrasi penyiaran program dan iklan.



Pada masa yang akan datang stasiun penyiaran akan sampai pada era otomatisasi yang terintegrasi secara menyeluruh sehingga diprediksikan kebutuhan sumber daya manusia akan semakin kompetitif dan sedikit, untuk menjalankan operasional siaran. Saat ini hampir seluruh stasiun penyiaran televisi mengunakan perangkat komputer untuk menjalankan operasional penyiarannya. Sedangkan stasiun penyiaran radio banyak yang mengoperasikan audio consule dengan mengunakan perlengkapan komputer untuk keperluan siarannya. Perkembangan software untuk penyiaran sudah banyak dibuat oleh para programmer computer seperti; wave station yang diproduksi oleh BSI yang relatif mudah penggunaannya. Dengan software ini siaran dapat dijalankan secara otomatis, mengkombinasikan fungsi-fungsi sistem audio dengan menggunakan PC Windows serta menghasilkan kualitas suara yang baik sehingga menjadikan sistem audio digital yang layak untuk penyiaran radio.



Adapun untuk penggunaan komputer pada penyiaran radio memiliki minimum system requirements, sebagai berikut;


- Windows 2000 Pro or XP Pro


- Pentium III 500MHz or higher


- 256 MB RAM memory


- 40 GB hard disk space for installation


- 10 MB per minute for PCM 44,100, 16 bit stereo audio storage


- SVGA 1024 x 768 video or greater resolution


- High fidelity audio card


- Mouse or Windows compatible pointing device


- Windows compatible audio card


- USB port (or serial port with Windows NT)


- CD Rom drive


- 3.5 inch disk drive



Recommended system


- Genuine INTEL Pentium IV CPU (1 GHz or better) on the motherboard. Microsoft Windows XP Pro.


- Motherboard with genuine Intel or VIA chipset


- A big IDE hard drive (1 GB per 10 hours of MP2 compressed audio at 44,100hz/16bit/stereo)….80 GB or more


- 512 mb RAM


- A professional audio card or cards with four separate playback devices. USB port


- 17” touch screen monitor with a resolution of 1024x768 or higher


- Microsoft Mouse or other pointing device with scrolling feature.


- Microsoft Ergonomic keyboard 3.5 inch disk drive


- CD-ROM ….or even DVD-ROM


- Audition speakers

blog comments powered by Disqus

Posting Komentar



 

Mata Kuliah Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER