Sabtu, 12 September 2009

Sikap Dasar Jurnalis TV

01. Pokok Bahasan : Sikap Dasar Jurnalis TV


Mata Kuliah : Teknik WW dan Reportase TV


Dosen : Drs. Adi Badjuri MM



Deskripsi singkat :


Mata kuliah ini memberikan gambaran dan pemahaman mengenai Sikap Dasar Jurnalis TV, agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami teknik-teknik dan langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses berlangsungnya wawancara dan melakukan reportase di Media TV.


Tujuan Instruksi Umum :


Setelah mengikuti sessi ini diharapkan para mahasiswa akan memiliki pengetahuan, kemampuan dan pemahaman :




  1. Memperoleh pengertian dan pemahaman bagaimana seharusnya seorang reporter bersikap ketika melakukan wawancara dan meliput suatu peristiwa.


  2. Memiliki sikap professional yaitu memiliki kedalaman bersikap dan keterampilan teknis dalam menghadapi nara sumber ketika wawancara dan reportase berlangsung.

Metode Pengajaran :


Mahasiswa yang telah ditentukan memberikan presentasi mata kuliah bersangkutan, dilanjutkan dengan diskusi antar mahasiswa atau tanya jawab sesama mereka di bawah pengawasan dan bimbingan dosen dan ditutup dengan penjelasan terperinci mengenaj hal-hal yang berkembang dalam diskusi dari dosen.


Dalam mempresentasikan kuliah, mahasiswa dapat menggunakan OHP atau secara lisan. Selama berlangsungnya diskusi antar mahasiswa, dosen mendampingi dan menyertai diskusi tersebut sambil mencatat masalah-masalah yang berkembang dalam diskusi.


Materi kuliah :


Sikap Dasar Jurnalis Televisi.


Arthur Miller (Seorang Filosuf) pernah mengatakan, sebuah media massa yang baik adalah sebuah bangsa yang berbicara kepada dirinya sendiri. Kita bisa mengatakan media massa yang ketakutan adalah sebuah bangsa yang berbohong kepada dirinya sendiri.


Sikap obyektif bukan cuma lumayan sulit tapi memang sulit, terutama jika sudah melibatkan emosi. Karena itu berarti kita harus mau dan mampu untuk meninggalkan nilai-nilai (pendorong subyektivitas) yang sudah terlanjur melekat dalam diri kita.


Pemberitaan media massa (cetak dan elektronik) sebelum dan sesudah meninggalnya mantan Presiden Soeharto, secara kualitas, hampir semua media massa sudah kehilangan daya kritisnya. Semua pemberitaan media cetak maupun elektronik nyaris seragam, memberitakan hal yang positif tentang mantan pengusa Orde Baru (Orba) tersebut. Keberpihakan media sangat terasa. Tak kalah anehnya adalah pemberitaan seputar pemakaman Soeharto.

Apakah itu hanya terjadi pada media massa dalam negeri? Tidak. Media massa luar negeri justru lebih mengerikan lagi karena hanya memberitakan sisi buruk Soeharto tanpa melihat sisi positif yang selama ini sudah memberikan jasa-jasa besarnya kepada bangsa dan negara ini.

Washington Post menurunkan tulisan dengan judul In Indonesia’s Ex-Dictator Soeharto. Sementara itu, ada pula judul-judul yang dibuat; Buried, Soldier, Savior, Strongman, Crook (Newsweek), Suharto, Tyran of Indonesia, Dies Without Facing Justice (The Independent), Suharto, Former President of Indonesia and Brutal Rules, Dies (Timesonline), dan lain-lain. Yang jelas, gambaran judul beberapa media asing itu terkesan negatif dan memojokkan mantan presiden ke-2 RI tersebut.

Melihat perbedaan yang mencolok pemberitaan media massa dalam dan luar negeri tersebut, jelas sekali media massa terbawa arus untuk memihak salah satu kecenderungan saja? Di sinilah media massa khususnya televisi hendaknya bersikap objektif.


Objektifitas
Berbicara tentang objektifitas media massa, kita bisa memakai perspektif yang pernah diajukan Westerstahl (McQuail, 2000). Dia pernah mengatakan, objektif itu harus mengandung faktualitas dan imparsialitas. Faktualitas berarti kebenaran yang di dalamnya memuat akurasi (tepat dan cermat) dan mengaitkan sesuatu yang relevan untuk diberitakan (relevansi). Sementara itu, imparsialitas mensyaratkan adanya keseimbangan (balance) dan kenetralan dalam mengungkap sesuatu.

Objektifitas selalu mengandung kejujuran, kecukupan data, benar dan memisahkan diri dari fiksi dan opini. Ia juga perlu untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang hanya mengejar sensasional.

Apa yang dikemukakan Westerstahl tersebut tidak mudah untuk diwujudkan. Media massa tidak lepas dari subjektifitas atau subjektifitas yang objektif. Subjektifitas dilakukan jika media massa memberitakan suatu kejadian yang tidak pernah terjadi.

Subjektifitas yang objektif terjadi ketika media massa secara terang-terangan atau tersembunyi, cenderung membela salah satu pihak yang sedang diberitakan. Pemberitaannya berdasar fakta-fakta yang terjadi (objektif), tetapi penulisannya secara subjektif.

Jika kita memakai kriteria tersebut, media massa yang memberitakan kasus Soeharto nyata tidak objektif lagi. Ada nuansa bias yang mengiringi penulisan beritanya. Itu sangat terlihat ketika televisi-televisi Indonesia mulai Minggu (27/1) siang sampai Senin (28/1) menyoroti Pak Harto. Hampir semua televisi hanya memberitakan sisi positif Pak Harto.

Bahkan, beberapa stasiun televisi kita memilih narasumber yang mengulas kematiannya kebanyakan berasal dari orang yang pernah punya hubungan dekat dengan mantan penguasa Orba itu. Artinya, kita hampir tak pernah disuguhi pemberitaan bagaimana tanggapan masyarakat Kedungombo (misalnya) ketika harus terusir dari tanah kelahirannya tentang kematian Pak Harto.
Bagaimana pula, komentar keluarga yang menjadi korban "Tragedi Trisakti 1998". Seolah semua sudah di-setting hanya memberitakan seputar permukaan dan tidak banyak menggali hal-hal yang bernuansa kritis. Bisa jadi, itu disebabkan kelemahan televisi untuk memunculkan fakta atau data yang melengkapi beritanya.

Tetapi, sebenarnya televisi bisa menugaskan reporter untuk menginvestigasi ke lapangan di luar "acara resmi" pemakaman Pak Harto. Kenyataannya, bukankah acara televisi tentang berita kematian Soeharto nyaris seragam?

Idealnya.
Pamela J. Shoemaker dan Stephen D. Reese dalam bukunya Mediating The Message (1996) pernah melihat mengapa media massa bisa mempunyai perbedaan dan persamaan dalam liputannya. Ada beberapa tahap yang memengaruhinya; (1) individual level, (2) media routine level, (3) organizational level, (4) extra media level, dan (5) ideological level.

Jadi, betapa media massa bukan sebuah lembaga yang independen jika dilihat dari pemberitaannya. Semua berita akan terpengaruh oleh banyak hal di dalam dan luar media massa itu sendiri. Apalagi jika ditambah dengan level lain, yakni kemalasan reporter untuk melakukan investigasi ke lapangan. Reporter hanya senang dengan berita-berita berdasar realitas psikologis (sumber-sumber resmi) yang memunculkan jurnalisme kutipan saja dan tidak berdasar realitas psikologis (melakukan investigasi langsung dan melihat serta menceritakan fakta-fakta di lapangan).
Lepas dari kenyataan tersebut, ada beberapa catatan yang layak untuk terus disodorkan kepada media massa kita.


Pertama, dalam situasi apa pun, media massa harus tetap memegang teguh peliputan cover both sides (meliput dua sisi yang berbeda secara seimbang). Bukan menjadi all sides.

Kedua, media massa sebaiknya memposisikan dirinya sebagai (meminjam istilah Jakob Oetama, 2003) the search dan the production of meaning. Media massa dituntut untuk tak sekadar memberitakan fakta apa adanya secara linear, tetapi fakta yang mencakup. Dengan kata lain, fakta perlu dilengkapi dengan latar belakang, proses, dan riwayatnya serta tali temali yang berkaitan dengan fakta tersebut.
Ketiga, media massa harus menjadi penentu arah perubahan masyarakat dan bukan sekadar memberitakan fakta telanjang. Tentu saja, arah perubahan yang positif di masa datang. Ketika memberitakan kasus wafatnya Pak Harto, media massa tidak harus terjebak pada berita-berita seremonial, tetapi juga mampu mengarahkan, mempertanyakan, menggelitik pemirsa bagaimana penyelesaian "kesalahan" Pak Harto di masa lalu. Itu tak berarti tidak ikut berduka cita, hanya media massa tetap punya tugas mulia seperti itu.


Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi menyoroti televisi yang dinilai berlebihan dalam menayangkan gambar kasus video porno anggota DPR Yahya Zaini (YZ) dengan penyanyi dangdut Maria Eva (ME).


Di mata Hasyim, penayangan gambar tanpa pakaian terus-menerus merupakan kejahatan publisistik dan kekejaman keji terhadap keluarga yang bersangkutan serta menebarkan pendidikan yang sangat buruk pada anak-anak yang menontonnya di seluruh Indonesia. Tindakan YZ memang merupakan kesalahan terbatas, sedangkan penayangan berlebihan itu merupakan kejahatan sosial yang meluas.


Maka, media tidak akan merasa bersalah dalam menayangkan “adegan bugil” YZ-ME yang diulang-ulang dalam acara infotainment di televisi kita . Satu sebabnya, antara fakta dan fiksi sudah dicampuradukkan. Fakta tanpa fiksi memang kering, tetapi fiksi yang dicampuradukan dengan fakta menjadi kejahatan sosial. Sebab audience sangat sulit membedakan mana fakta dan mana fiksi.


Dalam beberapa tayangan infotainment, televisi menayangkan adegan tersebut berulang-ulang. Bisa dipahami kalau televisi ingin menyajikan realitas sesungguhnya dari apa yang terjadi. Intinya, televisi ingin objektif dalam mengungkapkan sebuah fakta yang terjadi meskipun kenyataannya justru sebaliknya.


Kebenaran dan Fiksi


Namun demikian, hal ini diakui oleh Louis Alvin Day dalam bukunya Ethics in media Communications (2003), sungguh tidak mudah bagi televisi untuk membedakan antara kebenaran (baca: fakta) dan fiksi dalam tayangannya. Dalam kenyatannya, televisi di Indonesia mencampuradukkan antara fakta dan fiksi tersebut. Pernyataan yang dibacakan oleh narator atau pembawa acara seringkali “menuduh” pihak tertentu dan mengarahkan pemirsa untuk setuju dan tidak setuju terhadap realitas yang disajikannya. Meskipun, mereka merasa hanya sekadar memberikan ilustrasi dari apa yang disajikan. Kata-kata seperti “sungguh tragis”, “sayangnya”, “tidak disangka” dan sebagainya menjadi contoh kongkrit keberpihakan tersebut.


Jika kita melihat lebih jauh, karena orang-orang yang terlibat dalam acara infotainment itu tidak banyak yang berlatarbelakang pendidikan jurnalistik. Dampaknya, mereka memproduksi acara, yang penting penonton. Yang berlatarbelakng jurnalistik saja belum tentu bisa


mempengaruhi bahwa berita seharusnya menampilkan fakta-fakta detail yang disajikan tanpa bermaksud menggiring penomtonnya. Dalam hal ini kekuasaan produser sedemikian kuatnya.


Dalam kasus poligami yang dilakukan Aa Gym media massa telah berhasil memojokkan kiai itu dan mempengaruhi opini masyarakat untuk memprotesnya. Tidak salah memang, tetapi haruskah sepihak dalam memberitakan? Ini lepas dari setuju dan tidak setujunya terhadap poligami.


Objektivitas


Membicarakan antara fakta dan fiksi, perlu juga mempertanyakan, bagaimana dengan objektifitas tayangan televisi yang sudah seperti itu? Dalam beberapa kasus, televisi itu jelas telah melanggar objektifitas tayangan. Infotainment bukan tayangan film atau sinetron yang tidak perlu berpegang teguh pada objektifitas.


Westerstahl (McQuail, 2000), pernah meyodorkan bahwa yang dinamakan objektif setidaknya mengandung faktualitas dan imparsialitas. Faktualitas berarti kebenaran yang di dalamnya memuat akurasi (tepat dan cermat), dan mengkaitkan sesuatu yang relevan untuk diberitakan (relevansi). Sementara itu, imparsialitas mensyaratkan adanya keseimbangan (balance) dan kenetralan dalam mengungkap sesuatu.


Dengan demikian, informasi yang objektif selalu mengandung kejujuran, kecukupan data, benar dan memisahkan diri dari fiksi dan opini. Ia juga perlu untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang hanya mengejar sensasional semata.


Jika kita melihat tayangan infotainment di televisi, dengan memakai kriteria objektif yang diajukan Westerstahl di atas, maka kita akan mengatakan tiadanya objektifitas atas sesuatu yang diberitakan. Tentu saja, objektifitas di sini tak hanya sekadar ada fakta saja. Fakta telanjang bisa jadi justru berdampak buruk atas diri pemirsanya.


Memang, setiap kejahatan dan tindak asusila perlu diungkap agar dampaknya lebih baik di masa yang akan datang. Tetapi, mengungkap sesuatu atas dasar ikatan emosional juga bukan tindakan yang bijaksana. Ini bukan masalah membela salah satu pihak, tetapi, mencoba mendudukkan bagaimana media massa kita perlu bersikap proporsional dalam memberitakan suatu kejadian.


Akibat pemberitaan yang tidak proporsional itu pula, ketidakadilan di masyarakat terjadi. Misalnya, mengapa masyarakat sangat memprotes Aa Gym yang nikah secara sah, disetujui istrinya dan memakai dananya sendiri, sementara kasus yang menimpa YZ-ME yang dianggap “selingkuh”, tanpa persetujuan istrinya, memakai uang rakyat dibiarkan begitu rupa? Bukankah ini tindakan yang tidak adil dari masyarakat atas tayangan yang selama ini diberitakan? Bagaimana enerji kita begitu terkuras hanya mengurusi masalah poligami sementara korupsi yang melibatkan anggota DPR dan jajaran pemerintah sering luput dari pengamatan kita?


Social Punishment


Mengapa tayangan infotainment televisi selama ini mengkhawatirkan? Sebab, televisi itu diciptakan untuk menghibur saja. Masyarakat menikmati acara televisi kebanyakan untuk mencari hiburan dan bukan yang lainnya. Mereka tidak begitu peduli apakah yang disajikan televisi itu fakta atau fakta yang “dibumbui” fiksi. Itulah realitas hiburan televisi kita. Bahkan Neil Postman pernah menyindir “televisi menghibur diri sampai mati”.


Memprotes televisi bukan berarti benci pada tayangannya. Namun demikian, tanpa pengelolaan yang bijak, televisi justru akan semakin memperburuk keadaan masyarakat. Memang memprotes televisi yang saat ini sudah menjadi “kebutuhan dasar” masyarakat tidak pada tempatnya, tetapi membiarkannya begitu saja juga bukan tindakan yang bijak. Memprotes pengelola televisi tak ubahnya seperti informasi yang masuk ke telinga kanan, keluar di telinga kiri. Sementara, memperotes pemerintah agar bertindak tegas sering dituduh melanggar kebebasan pers. Pemerintah sering berlindung di balik kebebasan pers untuk mengelak dari tuduhan tak peduli dengan keluhan masyarakat itu.


Lalu apa tindakan yang harus dilakukan karena televisi kenyataannya sudah seperti itu? Tindakan yang lebih konkrit adalah melakukan social punishment (hukuman sosial). Hukuman sosial ini memang menekankan pada kekuatan individu dalam mewujudkannya. Artinya, tanpa inisiatif pribadi, hukuman sosial itu tidak ada gunanya.


Misalnya, kalau kita tidak suka dengan acara infotainment tidak perlu menontonnya. Atau, matikan saja televisi. Melakukan hukuman sosial juga perlu kejujuran. Misalnya, bukan perilaku jujur jika kita sering memprotes acara itu, tetapi justru kita sendiri menontonnya. Ini artinya, kita tidak jujur.


Cara seperti itu juga untuk mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa, bijak, konsisten dan kritis terhadap acara-acara televisi. Artinya, jika kita tidak suka terhadap suatu acara, kita tak perlu menontonnya. Atau sudah sanggupkan kita melakukan boikot pada acara-acara televisi?


Daftar Pustaka.




  1. Askurifai Baksin. Jurnalistik Televisi, Teori dan Praktek . Penerbit Simbiosa Rekatama Media. Bandung Th. 2006.


  2. Prof.drs. H.A.W. Widjaja. Ilmu Komuiniasi. Pengantar Studi. Reneka CiptaJakarta. 1988


  3. Sudirman Teba. Jurnalistik Baru. Penerbit Kalam Indonesia. Th. 2005


  4. R. Fadli. Terampil Wawancara. Panduan untuk Talk Show. PT. Grasindo Th. 2005.


  5. Tim Redaksi LP3ES. Jurnalisme, antara Peristiwa dan Ruang Publik. LP3ES. Th. 2006
blog comments powered by Disqus

Posting Komentar



 

Mata Kuliah Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER