Sabtu, 22 Agustus 2009

Pengukuran Jalan dan Pengairan


MODUL


Pengukuran Jalan dan Pengairan


Oleh : Ir. Zainal Arifin


Pengukuran dan pemetaan rute dimaksudkan untuk membahas penerapan pengukuran dan pemetaan rute dalam bidang rekayasa teknik sipil, khususnya jalan dan pengairan. Kajian lebih banyak mengacu pada terapan praktis berdasarkan bakuan yang diterbitkan oleh bekas Departemen Pekerjaan Umum (PU).


11.1 Pengukuran dan Pemetaan Jalan


Survai jalan meliputi pengukuran dan pemetaan untuk perencanaan dan pengembangan, perancangan, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan. Perhatikan pada Gambar 11.1 berikut, pengukuran dan pemetaan khusus untuk perencanaan jalan baru dimulai pada tahapan rencana pendahuluan menggunakan peta skala 1 : 50 000. Pada tahapan sebelumnya menggunakan peta dasar rupa bumi (topografi) dan peta-peta lainnya yang sudah tersedia.


image004


Gambar 11.1: Tahapan program perencanaan dan pengembangan jalan.
(Disalin dari Suyono Sosrodarsono).


Produk pengukuran dan pemetaan di Indonesia berupa peta dasar ataupun peta tematik lainnya bisa diperoleh dari BAKOSURTANAL, Dir. Geologi Bandung dan PU.


Pemetaan skala besar 1 : 1 000 yang meliputi pembuatan peta topografi, pematokan, pengukuran penampang dan pengukuran sekitar bangunan khusus - misalnya jembatan, dilakukan untuk membuat rancangan detil jalan. Susunan peta dan gambar pada tahapan ini adalah peta topografi sekitar route dan penampang memanjang pada satu lembar gambar, sedangkan gambar penampang melintang digambar tersendiri. Gambar ini kemudian dilengkapi dengan gambar rencana alinyemen horizontal dan vertikal - termasuk potongan melintang tipikal sesuai kondisi tanah lokasi.


Pada tahap pelaksanaan, gambar rancangan detil dipatok ulang ke lapangan. Bila yidak ada penyimpangan yang berarti, maka tidak perlu dilakukan revisi. Tetapi bila ditemui perubahan yang cukup berarti, maka dilakukan perubahan rancangan alinyemen horizontal. Setelah dianggap tidak perlu ada perubahan lagi, dilanjutkan dengan pematokan setiap 25 m dan pengukuran penampang memanjang dan melintang. Bila rancangan alinyemen vertikal sudah sesuai keadaan saat konstruksi, maka digambarkan potongan melintang rencana jalan berdasarkan bentuk-bentuk potongan tipikal yang disepakati untuk diterapkan. Berdasarkan gambar penampang ini dihitung volume pekerjaan.


Contoh skala peta dan gambar untuk pekerjaan jalan tahap perancangan rinci:


























Jenis


Peta atau Gambar


Skala


Catatan


Pengukuran dan pemetaan rancangan rinci.


Peta planimetri


1 : 500
s/d
1 : 1 000


Peta sepanjang rute, pengukuran berbasis sumbu jalan


Potongan memanjang
setiap 50 m.


H = skaa plan
V 1 : 100


Perancangan alinyemen vertikal.


Potongan melintang


H/V 1 : 100


Volume perkerjaan


Pengukuran dan pemetaan untuk pelaksanaan


Sama seperti pada tahap perancangan rinci, hanya pengukuran penampang melintang dibuat lebih rapat.


Gambar


11.4: Penampang melintang pada berbagai tipikal konstrusi jalan.
(Dialih dan dikembangkan berdasarkan Hickerson.)


11.2 Pengukuran dan Pemetaan Pengairan


Survai pengairan adalah survai untuk water resource engineering and management, sehingga akan mencakup dari kawasan sumber air hingga kawasan hilir di sekitar pantai. Objek yang diukur dan dipetakan bisa meliputi sistem sungai, waduk dan bendungan, saluran irigasi dan bangunan sarana - prasarana pengairan lainnya. Jenis pengukurannya - dengan anggapan peta dasar sudah tersedia, meliputi pemetaan topografi skala 1 : 10 000 atau lebih besar hingga pengukuran untuk pelaksanaan pekerjaan. Persyaratan-persyaratan tersebut mengutamakan pemetaan skala besar seperti oto udara yang digunakan berskala 1 : 10 000 dan peta serta gambar-gambar yang dihasilkan berskala 1: 5 000


Kajian survey dan pemetaan mencakup persyaratan pengadaan data secara fotogrametris untuk pembuatan peta topografi jenis ortofoto hingga pengukuran rincikan cara teristris untuk perencanaan saluran tersier. Pengukuran dan pemetaan dimulai dengan cara pembuatan dan ketentuan ketelitian kerangka, cara pengukuran dan pemetaan rinci, cara perekaman data, cara pengolahan, cara penyajian dan ketentuan dokumentasi.




  • Bench Mark:

BM merupakan titik rujukan dan pemeriksaan posisi horizontal (KDH) dan vertikal (KDV) pengukuran dan pemetaan. Sepanjang rute sungai dan saluran, BM dipasang setiap interval 2,5 km. BM terpasang dibuatkan deskripsi.


Gambar 11.5: BM untuk pengukuran pengairan. (Disalin dari PT 02 PU)




  • Poligon :
    Poligon utama:

1. Poligon terikat sempurna,


2. Kesalahan penutup sudut lebih teliti atau sama dengan 10"Ö n; n = jumlah titik sudut,


3. Kesalahan penutup linier poligon (jarak) £ 1: 10 000.


Poligon cabang:


1. Poligon terikat sempurna pada poligon utama,


2. Kesalahan penutup sudut lebih teliti atau sama dengan Poligon terikat sempurna pada poligon utama, Kesalahan penutup sudut lebih teliti atau sama dengan 20"Ö n; n = jumlah titik sudut, danKesalahan penutup linier poligon (jarak) £ 1: 5 000.




  • Sipat datar:

Kesalahan penutup sipat datar lebih teliti atau sama dengan 7Ö Dkm mm.




  • Titik detil cara tachymetri:

Poligon pembantu:


1. Poligon pembantu terikat pada poligon utama atau poligon cabang,


2. Kesalahan penutup sudut lebih teliti atau sama dengan 24"Ö n; n = jumlah titik sudut,


3. Kesalahan penutup linier poligon (jarak) £ 1: 2 000,


4. Kesalahan penutup ketinggian titik poligon pembantu £ ± 10Ö Dkm mm.




  • Garis kontur:

1. 1. Indeks kontur umumnya 5 m atau 10 m,


2. Inteval 0,25 m pada daerah datar hingga 10 m pada derah dengan kecuraman > 20%.




  • Proyeksi peta: UTM

Gambar 11.6: Contoh lembar peta ortofoto pengairan.
(Disalin dari PT 02 PU)




  • Kertas gambar:

1. Kertas gambar ukuran A1,


2. Wajah peta (50 cm x 80 cm),


3. Skala peta 1 : 2 000, 1 : 5 000, 1 : 10 000 dan 1 : 20 000.




  • Stasion rute:

1. Stasion atau patok kilometer dimulai dari bagian hilir sungai atau awal bendung,


2. Patok kilometer di pasang sebelah kanan/kiri sungai ataupun saluran.




  • Penampang memanjang:

1. Penampang memanjang (PM) sepanjang sungai atau saluran,


2. PM menunjukkan kedalaman asli sumbu, bagian terdalam, tinggi muka air terendah dan tertinggi,


3. PM menunjukkan tinggi rencana muka air tertinggi, banjir, tinggi tanggul kanan dan kiri,


4. PM dibuat berdasarkan data pengukuran penampang melintang,


5. Skala gambar H/V 1 : 2 000/1 : 200 atau 1 : 1 000/1 : 100.


6. Pengukuran penampang memanjang saluran dan sungai umumnya tidak diukur tersendiri, tetapi merupakan bagian dari pengukuran penampang melintang.


Gambar 11.7: Potongan memanjang sungai.
(Disalin dari Suyono Sosrodarsono).




  • Penampang melintang:

1. Penampang melintang tegak lurus sumbu sungai atau saluran,


2. Penampang dilihat dari arah hilir,


3. Selang pengukuran setiap 25, 50 atau 100 m,


4. Skala gambar H/V 1 : 200/1 : 200, 1 : 200/1 : 100 atau 1 : 100/1 : 100.


Gambar 11.8: Contoh tipe pengukuran panampang sungai.
(Disalin dari Suyono Sosrodarsono)




  • Bangunan Khusus:

1. Bendung/waduk peta topografi skala 1 : 500,


2. Bangunan lainnya skala peta topografi skala 1 : 500 atau 1 : 200.


Pertanyaan dan Soal Latihan


1. Sebutkan jenis dan skala serta pemakaian gambar dan peta pada berbagai tahapan pekerjaan rekayasa sipil, khususnya jalan. Coba berikan alasan pemakaian berbagai skala itu.


2. Gambar dan sebutkan elemen pengukuran penampang melintang pada pengukuran jalan dan sungai. Bandinghkan cara dan peralatan pengukuran yang mungkin diperlukan.


Rangkuman


Penerapan pengukuran dan pemetaan di bidang rekayasa sipil mulai dari pemetaan skala kecil yang mencakup daerah luas hingga ke skala besar untuk pelaksanaan pekerjaan. Pembuatan peta skala kecil dan peta dasar oleh lembaga khusus pemetaan nasional. Pengukuran dan pemataan skala besar mulai dari tahap perencanaan pendahuluan dilakukan khusus untuk lokasi pekerjaan.


Daftar Pustaka




  1. Hickerson, T.F., (1953), Route Location and Surveying, McGraw-Hill, New York, Chapter 2.


  2. Sosrodarsono, S. dan Takasaki, M. (Editor), (1983), Pengukuran Topografi dan Teknik Pemetaan, PT Pradnya Paramita, Jakarta, Bab 7 dan 8.


  3. Departemen Pekerjaan Umum (1986), PT 02 Standar Perencanaan Irigasi, Jakarta.
blog comments powered by Disqus

Posting Komentar



 

Mata Kuliah Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER