MODUL IV
Pencemaran Lingkungan
Oleh : Ir. Henny Gambiro, M.Si.
4.1. Pembukaan
4.1.1. Tujuan pembelajaran
Mahasiswa memahami materi yang meliputi, kemampuan lingkungan untuk memperbaiki diri, pengertian ambang batas dan baku mutu, rekayasa lingkungan
4.1.2. Manfaat Pembelajaran
Mahasiswa memahami peranan lingkungan air, udara, dan tanah bagi kehidupan manusia; mahasiswa dapat menjelaskan tindakan pengelolaan lingkungan sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi pencemaran
4.2. Isi Pelajaran
4.2.1. Definisi Pencemaran
Pembangunan dan industrialisasi diadakan untuk memenuhi dan mengatasi kebutuhan yang timbul akibat pesatnya pertumbuhan penduduk. Namun industrialisasi disamping dapat mempercepat persediaan segala kebutuhan hidup manusia juga memberi dampak negatip terhadap manusia akibat terjadinya pencemaran lingkungan.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan sektor industri dan transportasi, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada lingkungan perairan, udara dan tanah akibat berbagai kegiatan tersebut.
Yang dimaksud dengan pencemaran menurut UU no 23 th 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain dalam udara, dan / atau berubahnya tatanan (komposisi) air / udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara / air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya
Sebagai contoh :
- Pencemaran air yang menyebabkan kematian dalam waktu singkat di Meuse River, Belgia.
- Pencemaran akibat tingginya kadar merkuri di Minamata Bay (Jepang) yang menimbulkan cacat bawaan pada bayi-bayi.
- Bencana akibat kebocoran peralatan di bidang industri seperti yang terjadi di Bhopal India, Chernobyl-Rusia .
Berdasarkan kejadian diatas, ekosistem dengan siklus biogeokimianya mulai dipelajari. Semua unsur di alam ini mengalami siklus yang dapat berjalan cepat atau lambat, tergantung dari sifat unsur masing-masing. Manfaat mempelajari siklus biogeokimia dapat menjadi masukkan untuk merencanakan aktivitas pengelolaan lingkungan hidup.
Baku mutu udara
Untuk menghindari terjadinya pencemaran udara di lingkungan, maka baku mutu udara harus diperhatikan. Baku mutu udara dapat dibedakan atas baku mutu udara ambien dan baku mutu udara emisi.
- Baku mutu udara ambien adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan bahan pencemar untuk berada di udara dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap mahluk hidup, tumbuh-tumbuhan atau benda.
- Sedangkan baku mutu emisi, adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber ke udara dengan tidak mengakibatkan dilampauainya baku mutu udara ambien
Baku mutu air
Demikian halnya dengan pencemaran lingkungan air. Untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat berbagai aktivitas tersebut maka perlu dilakukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air, baku mutu limbah cair, dan sebagainya
Baku mutu air pada sumber air adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar yang terdapat di dalam air, tetapi air tersebut tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya
Menurut peruntukkannya yang berdasarkan baku mutu air, maka sumber air dapat dikategorikan menjadi empat golongan, yaitu :
1. golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu
2. golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga lainnya
3. golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan
4. golongan D, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat pula digunakan untuk usaha perkotaan, industri, dan listrik tenaga air
Pada lingkungan air dikenal pula baku mutu limbah cair, yaitu batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemar ke dalam sumber air, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air
4.2.2. Pencemaran akibat Hubungan Timbal Balik
4.2.2.1. antara manusia dengan atmosfir
- Udara dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk mempertahankan hidupnya. Karena udara terdapat dimana-mana dalam berbentuk gas, menyebabkan manusia tidak pernah memikirkannya ataupun memperhatikannya.
- Kesehatan lingkungan dapat terganggu akibat pencemaran udara yang berasal dari berbagai aktivitas manusia. Buangan industri, misalnya industri baja, industri logam, kegiatan kilang minyak, kendaraan bermotor, dan pembakaran di rumah-rumah atau di ladang-ladang dapat menjadi sumber pengotoran/ pencemaran udara
- Aktivitas manusia dapat merubah komposisi kimiawi udara, sehingga akan meningkatkan konsentrasi zat-zat kimia yang sudah ada.
- Zat pencemar kimia berasal dari karbonmonoksida, oxida sulfur, oxida nitrogen, hidrokarbon, dan partikulat.
- Zat pencemar fisis yang banyak didapat adalah kebisingan, sinar ultra violet, sinar infra merah, gelombang mikro, gelombang elektromagnetik, dan sinar-sinar radioaktif
- Sedangkan zat pencemar biologis seperti virus, dan spora, bakteri virus, jamur, dan cacing seringkali didapat di dalam udara yang tidak bebas.
4.2.2.2. antara manusia dengan hidrosfir
- Kualitas air berubah karena kapasitas untuk membersihkan dirinya telah terlampaui
- Hal ini terjadi sebagai akibat meningkatnya aktivitas manusia, yang berarti tidak hanya akan meningkatkan kebutuhan air, tetapi juga meningkatkan jumlah air buangan yang dapat menjadi penyebab penyakit.
- Ada beberapa zat kimia yang memiliki sifat tidak cepat terurai dalam air. Zat kimia tersebut akan terakumulasi dalam badan air ataupun dalam tubuh organisma yang ada dalam air tersebut.
- Detergen dapat menimbulkan busa di perairan yang secara estetik tak dapat diterima oleh masyarakat.
- Akumulasi DDT terdapat tidak hanya pada ikan dan hewan tetapi juga pada manusia.
Sumber pengotor air dapat digolongkan sbb :
1. Sumber alamiah ; seperti udara, mineral terlarut, tumbuhan/hewan yang busuk, tumbuhan air, dan air hujan
2. Sumber pertanian ; seperti erosi, kotoran hewan, pupuk, pestisida, air irigasi
3. Air buangan ; seperti, dari kegiatan permukiman, industri, air hujan kota, kapal / perahu, dll
4. Waduk ;, seperti lumpur, tumbuhan akuatik
Zat radioaktif dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan, walaupun hal ini tidak akan terjadi apabila pengendalian zat radioaktif dilaksanakan dengan sangat ketat.
4.2.2.3. antara manusia dengan litosfir
- Litosfir digunakan manusia untuk bermukim, untuk melakukan segala kegiatan, seperti pertanian, peternakan, industri, dan tempat pembuangan limbah padat ataupun persampahan.
- Zat-zat yang terkandung dalam tanah dapat berasal dari tanah itu sendiri maupun berasal dari luar tanah, sebagai akibat pengotoran ataupun pencemaran.
4.2.3. Usaha Rekayasa Pencemaran
Rekayasa Lingkungan adalah upaya sadar manusia untuk merekayasa hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan dengan tujuan mencapai kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan disamping membuat perangkat Undang-undang mengenai Lingkungan Hidup.
4.2.3.1. pada atmosfir
- Rekayasa pencemaran atmosfir diupayakan dengan cara pengendalian vektor penyakit dan pengelolaan pencemaran udara
- Alat-alat pembersih gas buang dapat dikelompokan menjadi filter, electrostatic precipitators, cyclones, scrubbers, absorbers, pembakar atau after burners.
- filter bekerja sebagai penyaring, dapat terbuat dari bahan serat tumbuhan, logam, dan lain media porous
- electrostatic presipitators, adalah alat yang menggunakan medan listrik untuk pengendapan pada permukaan kolektor
- Cyclonesadalah alat yang mendorong gas buang untuk masuk mengikuti arah tertentu ke tempat penampungan.
- Scrubbers adalah alat yang memberi kesempatan pada gas buang untuk berkontak dengan cairan, dan mengalami presipitasi
- After burnesadalah peralatan yang digunakan untuk mengurangi emisi dengan membakar gas buang
Peralatan-peralatan ini dapat digunakan tersendiri ataupun dalam kombinasi tergantung pada keperluan.
Dalam proses pemilihan peralatan selain efisiensi perlu juga dipikirkan biaya pemasangan alat dan pemeliharaan. Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah hasil atau produk yang terbentuk karena penggunaan peralatan, karena hasil dari kegiatan menyaring, mengendapkan gas dan atau partikulat, akan menyebabkan terjadinya penumpukan zat padat yang masih harus dipikirkan pembuangannya.
4.2.3.2. pada hidrosfir
Untuk Rekayasa pencemaran Hidrosfir diupayakan dengan rekayasa :
- Pengendalian vektor penyakit
- Penyediaan air bersih
- Sistem pengelolaan air limbah
- Drainase air hujan dan air pembuangan
- Sistem plumbing
Sedangkan aspek yang perlu diperhatikan adalah :
- penghematan dan konservasi
- meminimalkan pengotoran dan pencemaran,
- memaksimalkan usaha daur ulang dan pemanfaatan kembali.
4.2.3.3. pada litosfir
Rekayasa Pencemaran Litosfir diupayakan dengan rekayasa :
- Pengendalian vektor penyakit
- Pengelolaan limbah padat domestik
- Sistem pengolahan bahan beracun dan berbahaya
- Masalah sampah merupakan masalah yang penting untuk diperhatikan dalam lingkungan litosfir. Dalam hal pengelolaannya yang perlu mendapat perhatian adalah teknik pembuangan sampah, yang dapat dilihat dari mulai dari sumber sampah sampai pada tempat pembuangan akhir (TPA).
- Mengurangi sumber sampah, baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas merupakan usaha yang meliputi kegiatan :
- Meningkatkan pemeliharaan dan kualitas barang sehingga tidak cepat menjadi sampah.
- Meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku.
- Meningkatkan penggunaan bahan yang dapat terurai secara alamiah, misalnya pembungkus plastik diganti dengan pembungkus kertas. Semua usaha ini memerlukan kesadaran masyarakat serta peran sertanya.
- Selanjutnya, pengelolaan ditujukan pada pengumpulan sampah mulai dari produsen sampai pada tempat pembuangan akhir (TPA) dengan membuat tempat penampungan sampah sementara (TPS), transportasi yang sesuai dengan lingkungan, dan pengelolaan pada TPA.
- Sebelum dimusnahkan, sampah dapat pula diolah terlebih dahulu, baik untuk memperkecil volume, untuk daur ulang atau dimanfaatkan kembali. Pengolahan dapat disederhanakan seperti pemilihan, sampai pada pembakaran atau insinerasi.